Ambulans Gerindra Disebut Berisi Batu, Wakil Ketua DPR: Itu Framing Jahat!
Selasa, 28 Mei 2019
Faktakini.net, Jakarta - Wakil Ketua DPR yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut kasus mobil ambulans partainya yang berisi batu sebagai framing alias pembingkaian satu fakta dengan kasus tertentu. Ia menyebut itu keterlaluan dan jahat.
"Upaya framing, apalagi kalau dilihat batunya ada sepuluh [buah], lalu ada Gerindra, dan seperti teroris pakai senjata laras panjang aparatnya ditutup wajahnya. Ini keterlaluan dan lebay. Jangan berusaha lakukan framing seperti itu, ini framing jahat oleh oknum," kata Fadli di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
Ia memastikan akan ada bantuan hukum bagi sopir dan mereka yang membawa ambulans itu. Sebab, mereka dianggap tak bersalah. Ia meminta agar mereka tak dikriminalisasi karena sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
"Berita soal ambulans Gerindra ini lakukan mengumpulkan batu ini apa. Sebelumnya cek ambulans ini tak ada. Pasti mau berikan pembunuhan karakter pada Gerindra, mau framing itu ke kami niatnya jahat. Ambulans ini, pakai senjata ini, lebay enggak?" Kata Fadli.
Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang ditemukan membawa beberapa batu saat aksi 21 dan 22 Mei adalah milik PT Arsari Pratama.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka, antara lain Yayan Hendrayana alias Yayan, Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.
Foto: Fadli Zom
Sumber: viva.co.id
Faktakini.net, Jakarta - Wakil Ketua DPR yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut kasus mobil ambulans partainya yang berisi batu sebagai framing alias pembingkaian satu fakta dengan kasus tertentu. Ia menyebut itu keterlaluan dan jahat.
"Upaya framing, apalagi kalau dilihat batunya ada sepuluh [buah], lalu ada Gerindra, dan seperti teroris pakai senjata laras panjang aparatnya ditutup wajahnya. Ini keterlaluan dan lebay. Jangan berusaha lakukan framing seperti itu, ini framing jahat oleh oknum," kata Fadli di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
Ia memastikan akan ada bantuan hukum bagi sopir dan mereka yang membawa ambulans itu. Sebab, mereka dianggap tak bersalah. Ia meminta agar mereka tak dikriminalisasi karena sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
"Berita soal ambulans Gerindra ini lakukan mengumpulkan batu ini apa. Sebelumnya cek ambulans ini tak ada. Pasti mau berikan pembunuhan karakter pada Gerindra, mau framing itu ke kami niatnya jahat. Ambulans ini, pakai senjata ini, lebay enggak?" Kata Fadli.
Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang ditemukan membawa beberapa batu saat aksi 21 dan 22 Mei adalah milik PT Arsari Pratama.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka, antara lain Yayan Hendrayana alias Yayan, Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.
Foto: Fadli Zom
Sumber: viva.co.id