Anggota BPN Mustofa Nahra Ditangkap Polisi, BPN Prabowo: Miris!

Ahad, 26 Mei 2019

Faktakini.net, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merasa miris dengan penangkapan anggotanya, Mustofa Nahrawardaya, terkait posting-an hoax kerusuhan 22 Mei lalu. BPN menilai penangkapan itu mencederai kebebasan berpendapat di Indonesia.

"Miris rasanya melihat kejadian kejadian belakangan ini, di saat rakyat akhirnya menjadi takut untuk berpendapat di negara demokrasi ini," ujar Wakil Direktur IT BPN Prabowo-Sandiaga, Vasco Ruseimy, kepada wartawan, Minggu (26/5/2019).

Vasco mengatakan pihaknya pun siap memberikan pendampingan hukum kepada Mustofa Nahra. Namun dia mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan salah satu anggota BPN tersebut.

"Kemungkinan nanti akan ada pendampingan hukum dari BPN," kata Politikus Partai Berkarya itu.

Sebelumnya, Mustofa Nahra ditangkap hari ini di rumahnya di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait posting-an hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.

Polri membenarkan telah menangkap anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. Saat ini Mustofa masih diperiksa di Bareskrim Polri.

"Benar, sedang dilakukan pemeriksaan di Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (26/5).

Foto: Vasco Ruseimy

Sumber: viva.co.id