Bambang Widjojanto Pimpin Tim Prabowo - Sandi Gugat Ke MK Malam Ini

Jum'at, 24 Mei 2019

Faktakini.net, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menangani gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi akhirnya dipimpin oleh Bambang Widjojanto. Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu telah ditunjuk menjadi ketua.

"Ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum adalah Mas Bambang Widjojanto," kata Andre di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.

Andre mengatakan tim kuasa hukum itu beranggotakan delapan orang. Namun dia belum merinci siapa saja mereka. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini hanya berujar, gugatan sengketa hasil pilpres ke MK akan didaftarkan pada malam nanti.

Andre juga belum memastikan apakah Prabowo dan Sandiaga akan ikut mengantarkan gugatan ke MK. Kata dia, ada sejumlah usulan agar pasangan calon nomor 02 ini ikut ke MK. "Tapi bagaimana itu keputusan nanti," kata dia.

Bambang Widjojanto adalah nama ketiga yang disebut menjadi pemimpin tim kuasa hukum Prabowo untuk menggugat ke MK. Nama yang pertama kali muncul ialah advokat Otto Hasibuan. Namun, pada Rabu lalu, 22 Mei 2019, Otto membantah dan mengatakan bahwa belum ada komunikasi dengan BPN.

Nama yang berikutnya muncul adalah Rikrik Rizkiyana. Bambang dan Rikrik sama-sama merupakan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bambang Ketua TGUPP bidang Pencegahan Korupsi, sedangkan Rikrik Ketua TGUPP bidang Harmonisasi Regulasi.

Namun pada Rabu malam, Rikrik juga enggan berkomentar dan mempersilakan persoalan itu ditanyakan kepada adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. "Nanti, nanti Pak Hashim yang bicara, jangan aku," kata Rikrik.

Sumber: tempo.co