Cerdas! Tim PKS Berhasil Temukan Suara Hantu di Malaysia

Sabtu, 18 Mei 2019

Faktakini.net, Jakarta - Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia mengendus dugaan penggelembungan suara oleh salah satu caleg dan partai pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pos di Kuala Lumpur, Malaysia. Temuan ini nampak pada hasil perolehan yang sangat berbeda dengan pola pada hasil TPS dan KSK sebelumnya.

Ketua PIP PKS Malaysia Ali Sopain memastikan timnya telah melakukan investigasi. Bahkan kader dan relawan PKS ikut menjadi saksi dalam proses penghitungan di PWTC, Kuala Lumpur.

"Dalam proses tersebut, saksi-saksi PKS menjumpai banyak alamat pada amplop surat suara yang berasal dari daerah Sekinchan, Selangor. Uniknya, beberapa alamat itu tampak berulang dalam jumlah yang besar. Yang lebih menarik perhatian adalah alamat-alamat yang berulang ini tidak menunjukkan sebagai sebuah alamat yang lengkap," kata Ali melalui siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Sabtu 18 Mei 2019.

Ali mencontohkan dua alamat yang dimaksud adalah: No 101 Pekan Sekinchan 45400 Sekinchan - Selangor. Dan No 105 Pekan Sekinchan 45400 Sekinchan - Selangor.

"Sebagai catatan, ini hanya sampel dan diambil secara acak dari satu satu lokasi kelompok penghitungan suara dimana salah satu partai mendapat lebih dari 90 persen suara dari sekitar 580 total suara," ujarnya.

Menurutnya melihat minimnya informasi yang petugas pos dapat identifikasi dari alamat-alamat di atas, jelas tidak mungkin bagi surat suara dengan jumlah ratusan atau bahkan ribuan yang dikirim ke alamat tersebut bisa sampai pada pemilih.

"Ibaratnya, alamat-alamat itu bagaikan mengirim pos ke alamat No. 101, Pulogadung, Jakarta Timur 13220. Apakah akan sampai? Tentu tidak. Karena tidak ada sama sekali menyebut nama jalannya. Perlu dicatat bahwa kami juga sudah mendengar bahwa Panwaslu KL pun memiliki catatan dan kecurigaan akan penggunaan alamat-alamat Sekinchan ini," ujarnya.

Selain itu saksi-saksi PKS juga mencatat adanya upaya petugas-petugas KPPSLN untuk melarang para saksi melihat alamat-alamat yang tertera di amplop, dengan alasan dilarang oleh pihak PPLN KL. Sementara pihak Panwaslu KL menyatakan bahwa saksi boleh melihat atau mendapatkan alamat-alamat tersebut.

"Investigasi ini menunjukkan alamat-alamat fiktif yang berpotensi meliputi ribuan pemilih hantu. Ini ditemukan di sampel kelompok penghitungan di mana satu partai yang sama bisa menang sampai lebih dari 90% suara, sehingga bisa digunakan untuk mengidentifikasi partai mana yang telah melakukan tindak kecurangan terkait alamat-alamat fiktif ini," katanya.

Foto: Davin Kirana Caleg Nasdem yang banyak disebut-sebut lakukan penggelembungan suara di Malaysia

Sumber: viva.co.id