FPI Soal Tim Hukum Bikinan Wiranto: Rezim Kalap Mau Tenggelam!
Rabu, 15 Mei 2019
Faktakini.net, Jakarta - Dewan Pembina Majelis Syuro Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhsin bin Ahmad Alatas menilai langkah Menko Polhukam Wiranto membentuk tim hukum yang mengkaji sejumlah ucapan tokoh, tak lebih sebagai cara melestarikan kekuasaan. FPI, kata dia, tak terpengaruh dengan segala langkah Wiranto tersebut.
"Ini cara bengis kepada masyarakat, untuk melestarikan kekuasaan. Kami tak akan gentar, melawan kezaliman, mati pun tak ada masalah," kata Habib Muhsin kepada CNNIndonesia.com, Rabu(15/5).
Habib Muhsin menyebut apa yang dilakukan Wiranto sebagai bentuk kepanikan rezim yang kalap dan akan tenggelam. Sebab itu, Habib Muhsin menilai apa yang dilakukan Wiranto sebagai langkah politik yang temporer.
Terkait ucapan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang sudah masuk kajian tim hukum Wiranto, Habib Muhsin menyebut Habib Rizieq pun sudah mengetahuinya.
"Pasti sudah tahu, tapi akhirnya bagi kami tim hukum itu intinya bukan masalah bagi kami," kata Habib Muhsin.
Sebelumnya, Bapak Reformasi, Tokoh Muhammadiyah dan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais juga mengkritik keberadaan tim hukum bentukan Wiranto.
Dia meminta Wiranto untuk hati-hati karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Amien dan Habib Rizieq sendiri merupakan dua dari 13 orang yang sedang dibidik karena ucapannya dituding melanggar hukum dan kini dalam pengkajian "tim pemantau pencaci Presiden Joko Widodo" bentukan Wiranto ini.
"Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power. Dengan kuasanya dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Wiranto, hati-hati Anda!," ujar Amien Rais di Hotel Grand Sahid Jaya Karta, Jakarta, Selasa (13/5).
Seperti diketahui, Tim bikinan Menko Polhukam Wiranto ini ditugaskan untuk mengkaji pernyataan sejumlah tokoh yang ucapan maupun tindakannya diduga melanggar hukum usai gelaran Pemilu 2019.
Anggota Tim Asistensi Hukum, Romli Atmasasmita menyebut tim sudah mulai mengkaji setidaknya ucapan dari 13 orang yang diduga melanggar hukum dan dapat mempengaruhi ruang publik. "Kemarin kami rapat pertama ya, itu sudah dipaparkan 13 tokoh," ujar Romli kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/5).
Romli berkata sejumlah tokoh yang dipaparkan dalam rapat Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, yakni Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab, Kivlan Zen, dan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Foto: Habib Muhsin bib Ahmad Alatas
Sumber: cnnindonesia.com
Faktakini.net, Jakarta - Dewan Pembina Majelis Syuro Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhsin bin Ahmad Alatas menilai langkah Menko Polhukam Wiranto membentuk tim hukum yang mengkaji sejumlah ucapan tokoh, tak lebih sebagai cara melestarikan kekuasaan. FPI, kata dia, tak terpengaruh dengan segala langkah Wiranto tersebut.
"Ini cara bengis kepada masyarakat, untuk melestarikan kekuasaan. Kami tak akan gentar, melawan kezaliman, mati pun tak ada masalah," kata Habib Muhsin kepada CNNIndonesia.com, Rabu(15/5).
Habib Muhsin menyebut apa yang dilakukan Wiranto sebagai bentuk kepanikan rezim yang kalap dan akan tenggelam. Sebab itu, Habib Muhsin menilai apa yang dilakukan Wiranto sebagai langkah politik yang temporer.
Terkait ucapan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang sudah masuk kajian tim hukum Wiranto, Habib Muhsin menyebut Habib Rizieq pun sudah mengetahuinya.
"Pasti sudah tahu, tapi akhirnya bagi kami tim hukum itu intinya bukan masalah bagi kami," kata Habib Muhsin.
Sebelumnya, Bapak Reformasi, Tokoh Muhammadiyah dan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais juga mengkritik keberadaan tim hukum bentukan Wiranto.
Dia meminta Wiranto untuk hati-hati karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Amien dan Habib Rizieq sendiri merupakan dua dari 13 orang yang sedang dibidik karena ucapannya dituding melanggar hukum dan kini dalam pengkajian "tim pemantau pencaci Presiden Joko Widodo" bentukan Wiranto ini.
"Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power. Dengan kuasanya dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Wiranto, hati-hati Anda!," ujar Amien Rais di Hotel Grand Sahid Jaya Karta, Jakarta, Selasa (13/5).
Seperti diketahui, Tim bikinan Menko Polhukam Wiranto ini ditugaskan untuk mengkaji pernyataan sejumlah tokoh yang ucapan maupun tindakannya diduga melanggar hukum usai gelaran Pemilu 2019.
Anggota Tim Asistensi Hukum, Romli Atmasasmita menyebut tim sudah mulai mengkaji setidaknya ucapan dari 13 orang yang diduga melanggar hukum dan dapat mempengaruhi ruang publik. "Kemarin kami rapat pertama ya, itu sudah dipaparkan 13 tokoh," ujar Romli kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/5).
Romli berkata sejumlah tokoh yang dipaparkan dalam rapat Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, yakni Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab, Kivlan Zen, dan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Foto: Habib Muhsin bib Ahmad Alatas
Sumber: cnnindonesia.com