Maklumat Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat UIN Jakarta Terkait Pemilu 2019
Rabu, 15 Mei 2019
Faktakini.net
MAKLUMAT
GERAKAN MAHASISWA DAULAT RAKYAT
UIN JAKARTA - ,
17 Mei 2019
Hidup Mahasiswa !!! Hidup Pemuda !!!
Hidup Rakyat Indonesia !!!
Allahu Akbar !!! Merdeka !!!
Ayat Konstitusi sebagai sebuah bagian utuh dari kitab konstitusi dan acuan bernegara mengamanatkan kepada pemangku kekuasaan untuk melindungi segenap anak bangsa.
Hal ini menegaskan bahwa perlindungan setiap individu dari anak bangsa haruslah dijamin oleh Negara dari ancaman apapun serta tidak halal hukumnya nyawa anak bangsa melayang sia-sia.
Sebagaimana tercantum dalam ayat konstitusi Pasal 28 E ayat (1) dan ayat (4) UUD NRI 1945 tentang Jaminan Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Hak Hidup Anak Bangsa oleh Negara.
Dalam pesta demokerasi terbesar dijagat raya ini, nampak kita saksikan kenyataan bahwa pesta demokerasi ini merupakan pesta demokerasi paling kacau.
Pesta demokerasi yang diharapkan menjadikan sebuah momentum perpindahan kekuasaan yang indah namun faktanya harus kita terima pil pahit bahwa pemilu ini adalah pemilu berdarah.
Pemilu berdarah yang menelah korban jiwa tidak kurang dari 500 nyawa anak bangsa ini menjadikan sebuah catatan kelam perjalanan demokerasi di negeri tercinta ini. Sementara itu pemerintah sebagai penerima mandat dari konstitusi yang seharusnya melindungi segenap anak bangsa, nyata kita lihat tidak melakukan upaya apapun untuk mencoba mencari tahu dan menjelaskan kepada publik tentang hilangnya nyawa anak bangsa.
Hal demikian ini menegaskan bahwa Negara hari ini telah abai dan secara nyata melawan konstitusi untuk memberikan perlindungan kepada anak bangsa dengan membiarkan nyawa anak bangsa secara sia-sia.
Jatuhnya korban dalam Pemilu ini dan abainya Negara terhadap perlindungan anak bangsa ini menegaskan bahwa pemilu ini merupakan pemilu paling brutal dalam sejarah perjalanan demokerasi negeri kita bahkan dunia.
Dalam hal ini penyelenggara pemilu, secara khusus KPU dan BAWASLU serta Pemerintah sebagai Pemangku Kebijakan harus bertanggung jawab penuh atas masalah besar dalam pemilu berdarah ini.
Selain itu, bau busuk masalah pemilu sebetulnya sudah dapat dirasakan sedari awal proses penyelenggaraan pesta demokrasi ini mulai dari Daftar Pemilih yang bermasalah yang tak kunjung diselesaikan, diseretnya lembaga Negara yang harusnya bersikap netral kedalam bagian kontestan yang berkompotisi hingga surat suara ajaib yang tercoblos sebelum dicoblos yang menjadikan aroma busuk kecurangan semakin semerbak.
Atas segudang masalah dalam pemilu berdarah dan paling brutal sepanjang sejarah peradaban umat manusia ini kami yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat membuat Maklumat sebagai berikut :
1. Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Wajib bertanggungjawab penuh atas hilangnya nyawa anak bangsa saat menjadi Petugas KPPS serta bertanggung jawab atas keluarga yang ditinggalkan.
2. Mendorong DPR sebagai representasi rakyat untuk membentuk Tim Pencari Fakta Kekacauan dan Kematian Petugas Pemilu sebagai bentuk pembelaan dan keberpihakan rakyat yang tengah menderita.
3. Menuntut kepada BAWASLU untuk segera menindak dan memutuskan segala bentuk kecurangan yang Terstruktur, Tersistematis dan Massif yang terjadi secara nyata.
4. Menghimbau kepada seluruh elemen penegak hukum untuk bersama-sama berada dibarisan rakyat melawan segala bentuk kezaliman bukan malah berhadapan dengan rakyat.
5. Mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk bahu-membahu mengawal pesta demokerasi ini sampai selesai.
Demikian Maklumat ini kami buat sebagai upaya menjaga martabat bangsa. Apabila maklumat ini tidak diindahkan maka kami pastikan akan berhadapan dengan Mahkamah Rakyat.
Faktakini.net
MAKLUMAT
GERAKAN MAHASISWA DAULAT RAKYAT
UIN JAKARTA - ,
17 Mei 2019
Hidup Mahasiswa !!! Hidup Pemuda !!!
Hidup Rakyat Indonesia !!!
Allahu Akbar !!! Merdeka !!!
Ayat Konstitusi sebagai sebuah bagian utuh dari kitab konstitusi dan acuan bernegara mengamanatkan kepada pemangku kekuasaan untuk melindungi segenap anak bangsa.
Hal ini menegaskan bahwa perlindungan setiap individu dari anak bangsa haruslah dijamin oleh Negara dari ancaman apapun serta tidak halal hukumnya nyawa anak bangsa melayang sia-sia.
Sebagaimana tercantum dalam ayat konstitusi Pasal 28 E ayat (1) dan ayat (4) UUD NRI 1945 tentang Jaminan Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Hak Hidup Anak Bangsa oleh Negara.
Dalam pesta demokerasi terbesar dijagat raya ini, nampak kita saksikan kenyataan bahwa pesta demokerasi ini merupakan pesta demokerasi paling kacau.
Pesta demokerasi yang diharapkan menjadikan sebuah momentum perpindahan kekuasaan yang indah namun faktanya harus kita terima pil pahit bahwa pemilu ini adalah pemilu berdarah.
Pemilu berdarah yang menelah korban jiwa tidak kurang dari 500 nyawa anak bangsa ini menjadikan sebuah catatan kelam perjalanan demokerasi di negeri tercinta ini. Sementara itu pemerintah sebagai penerima mandat dari konstitusi yang seharusnya melindungi segenap anak bangsa, nyata kita lihat tidak melakukan upaya apapun untuk mencoba mencari tahu dan menjelaskan kepada publik tentang hilangnya nyawa anak bangsa.
Hal demikian ini menegaskan bahwa Negara hari ini telah abai dan secara nyata melawan konstitusi untuk memberikan perlindungan kepada anak bangsa dengan membiarkan nyawa anak bangsa secara sia-sia.
Jatuhnya korban dalam Pemilu ini dan abainya Negara terhadap perlindungan anak bangsa ini menegaskan bahwa pemilu ini merupakan pemilu paling brutal dalam sejarah perjalanan demokerasi negeri kita bahkan dunia.
Dalam hal ini penyelenggara pemilu, secara khusus KPU dan BAWASLU serta Pemerintah sebagai Pemangku Kebijakan harus bertanggung jawab penuh atas masalah besar dalam pemilu berdarah ini.
Selain itu, bau busuk masalah pemilu sebetulnya sudah dapat dirasakan sedari awal proses penyelenggaraan pesta demokrasi ini mulai dari Daftar Pemilih yang bermasalah yang tak kunjung diselesaikan, diseretnya lembaga Negara yang harusnya bersikap netral kedalam bagian kontestan yang berkompotisi hingga surat suara ajaib yang tercoblos sebelum dicoblos yang menjadikan aroma busuk kecurangan semakin semerbak.
Atas segudang masalah dalam pemilu berdarah dan paling brutal sepanjang sejarah peradaban umat manusia ini kami yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat membuat Maklumat sebagai berikut :
1. Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Wajib bertanggungjawab penuh atas hilangnya nyawa anak bangsa saat menjadi Petugas KPPS serta bertanggung jawab atas keluarga yang ditinggalkan.
2. Mendorong DPR sebagai representasi rakyat untuk membentuk Tim Pencari Fakta Kekacauan dan Kematian Petugas Pemilu sebagai bentuk pembelaan dan keberpihakan rakyat yang tengah menderita.
3. Menuntut kepada BAWASLU untuk segera menindak dan memutuskan segala bentuk kecurangan yang Terstruktur, Tersistematis dan Massif yang terjadi secara nyata.
4. Menghimbau kepada seluruh elemen penegak hukum untuk bersama-sama berada dibarisan rakyat melawan segala bentuk kezaliman bukan malah berhadapan dengan rakyat.
5. Mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk bahu-membahu mengawal pesta demokerasi ini sampai selesai.
Demikian Maklumat ini kami buat sebagai upaya menjaga martabat bangsa. Apabila maklumat ini tidak diindahkan maka kami pastikan akan berhadapan dengan Mahkamah Rakyat.