Mundur dari PNS, Said Didu: Bisa Jadi Penyakit Buat Saya
Selasa, 14 Mei 2019
Faktakini.net, Jakarta - Mantan staf khusus Kementerian ESDM Said Didu menyatakan mundur dari pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Said sebelumnya menjabat Perekayasa Madya bidang Agroindustri di BPPT.
Ia menegaskan langkahnya mengundurkan diri sebagai PNS yang sudah dijalaninya selama 32 tahun tak ada kaitannya dengan politik.
"Alhamdulillah saya menghadap sekretaris utama untuk berhenti sebagai pegawai negeri setelah mengabdi selama 32 tahun," kata Said di kantor BPPT, Jakarta, Senin 13 Mei 2019.
Ia menjelaskan alasan pensiun dini karena ingin mengabdi lebih luas. Sebab, saat ini aturan terhadap PNS dianggap terlalu kaku. Akibatnya ia merasa harus menahan diri terhadap kapasitas yang dimilikinya.
"Bisa jadi penyakit buat saya. Terhadap BPP Teknologi jangan sampai tempat saya bekerja dan dibesarkan dapat imbas yang jelek karena saya seakan tidak melaksanakan tugas dengan baik," kata Said.
Dia menambahkan dengan meninggalkan status PNS maka ia bisa bebas dan tak terkekang aturan-aturan. Kata Said, kadang aturan yang berlaku kerap berubah-ubah. Sementara, pihak yang memiliki perbedaan pendapat dengan pemerintah kerap dipermasalahkan.
"Sama sekali saya mundur tak ada kaitan dengan politik. Tapi, kesadaran sendiri. Saya harus meninggalkan status sebagai pegawai negeri agar jadi bebas," kata Said.
Said menambahkan dengan usia pengabdiannya yang sudah cukup maka ia memiliki hak pensiun dini. Sebab, jika sudah bekerja 20 tahun sudah memiliki hak tersebut.
"Kalau (alasan) politik, saya mundur sebelum pilpres. Tapi, ini bukan politik. Ini bentuk pertanggungjawaban saya, saatnya saya lepaskan status agar saya menjadi bebas," tutur Said.
Untuk melepaskan statusnya ini, ia mengaku sudah lama merenung. Ia berunding lebih dulu dengan keluarga dan anaknya. "Allah berikan hidayah di bulan Ramadan. Saatnya ambil keputusan," lanjut Said.
Meski mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ia menjelaskan sama sekali tak pernah melanggar aturan sebagai PNS. Ia memastikan tak pernah berkampanye.
"Enggak pernah saya ikut kampanye, ikuti kegiatan saja, saya selalu ilmiah. Alasan utama saya, saya ingin bebas berkiprah di negeri ini untuk lakukan perbaikan, tak diatur-atur aturan yang dibikin sedemikian rupa," kata Said.
Said mengaku masih memiliki sisa waktu 8 tahun lagi sebelum pensiun. Kini, ia telah mengabdi selama 32 tahun 11 bulan 24 hari sebagai pegawai negeri.
"Saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, tempat saya bekerja sejak 1986," ujar Said.
Dia menyebut telah mencapai puncak karir sejak 2005 dengan menjabat eselon I pada umur 43 tahun. Saat itu, Said menjabat Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010. "Pangkat tertinggi ASN yaitu pembina utama, golongan IV/e saya capai pada umur 48 tahun (2010)," tutur Said.
Foto: Said Didu
Sumber: viva.co.id
Faktakini.net, Jakarta - Mantan staf khusus Kementerian ESDM Said Didu menyatakan mundur dari pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Said sebelumnya menjabat Perekayasa Madya bidang Agroindustri di BPPT.
Ia menegaskan langkahnya mengundurkan diri sebagai PNS yang sudah dijalaninya selama 32 tahun tak ada kaitannya dengan politik.
"Alhamdulillah saya menghadap sekretaris utama untuk berhenti sebagai pegawai negeri setelah mengabdi selama 32 tahun," kata Said di kantor BPPT, Jakarta, Senin 13 Mei 2019.
Ia menjelaskan alasan pensiun dini karena ingin mengabdi lebih luas. Sebab, saat ini aturan terhadap PNS dianggap terlalu kaku. Akibatnya ia merasa harus menahan diri terhadap kapasitas yang dimilikinya.
"Bisa jadi penyakit buat saya. Terhadap BPP Teknologi jangan sampai tempat saya bekerja dan dibesarkan dapat imbas yang jelek karena saya seakan tidak melaksanakan tugas dengan baik," kata Said.
Dia menambahkan dengan meninggalkan status PNS maka ia bisa bebas dan tak terkekang aturan-aturan. Kata Said, kadang aturan yang berlaku kerap berubah-ubah. Sementara, pihak yang memiliki perbedaan pendapat dengan pemerintah kerap dipermasalahkan.
"Sama sekali saya mundur tak ada kaitan dengan politik. Tapi, kesadaran sendiri. Saya harus meninggalkan status sebagai pegawai negeri agar jadi bebas," kata Said.
Said menambahkan dengan usia pengabdiannya yang sudah cukup maka ia memiliki hak pensiun dini. Sebab, jika sudah bekerja 20 tahun sudah memiliki hak tersebut.
"Kalau (alasan) politik, saya mundur sebelum pilpres. Tapi, ini bukan politik. Ini bentuk pertanggungjawaban saya, saatnya saya lepaskan status agar saya menjadi bebas," tutur Said.
Untuk melepaskan statusnya ini, ia mengaku sudah lama merenung. Ia berunding lebih dulu dengan keluarga dan anaknya. "Allah berikan hidayah di bulan Ramadan. Saatnya ambil keputusan," lanjut Said.
Meski mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ia menjelaskan sama sekali tak pernah melanggar aturan sebagai PNS. Ia memastikan tak pernah berkampanye.
"Enggak pernah saya ikut kampanye, ikuti kegiatan saja, saya selalu ilmiah. Alasan utama saya, saya ingin bebas berkiprah di negeri ini untuk lakukan perbaikan, tak diatur-atur aturan yang dibikin sedemikian rupa," kata Said.
Said mengaku masih memiliki sisa waktu 8 tahun lagi sebelum pensiun. Kini, ia telah mengabdi selama 32 tahun 11 bulan 24 hari sebagai pegawai negeri.
"Saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, tempat saya bekerja sejak 1986," ujar Said.
Dia menyebut telah mencapai puncak karir sejak 2005 dengan menjabat eselon I pada umur 43 tahun. Saat itu, Said menjabat Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010. "Pangkat tertinggi ASN yaitu pembina utama, golongan IV/e saya capai pada umur 48 tahun (2010)," tutur Said.
Foto: Said Didu
Sumber: viva.co.id