Pembenci FPI Bikin Petisi Stop Izin FPI, Umat Islam Lawan Bikin Petisi Dukung FPI
Kamis, 9 Mei 2019
Faktakini.net, Jakarta - Kaum pembenci FPI yang disinyalir banyak diantaranya adalah kaum LGBT, germo, pelacur, bandar miras, pemabuk, penjudi, kafir Radikal, aliran sesat, pengikut Syi'ah, Ahmadiyah, aliran sesat dan sejenisnya telah membikin petisi tolak perpanjangan izin FPI.
Namun kemudian umat Islam lawan dengan membikin Petisi untuk mendukung Front Pembela Islam (FPI). Digagas di laman Change.org, petisi ini dibuat sehari setelah petisi yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memperpanjang izin ormas islam itu.
Petisi buatan umat Islam ini bernama 'Dukung FPI Terus Eksis' yang dibuat pada 7 Mei 2019 lalu untuk menandingi petisi 'Stop Izin FPI' (buatan pembenci FPI) yang dibuat pada 6 Mei.
Dua petisi ini sama-sama menujukan petisi pada Kementerian Dalam Negeri selaku instansi yang berwenang mengeluarkan izin untuk ormas. Walaupun tepatnya bukan izin karena Ormas tidak membutuhkan izin pemerintah tetapi hanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Petisi mendukung FPI diinisiasi Imam Kamaludin yang tercantum dari daerah Jawa Barat. Hingga, Kamis (9/5), pukul 7.40 WI, petisi itu telah mendapatkan dukungan 53.780.
"FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya," demikian pengantar yang dibuat Imam pada petisinya tersebut.
"Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada di saat masyarakat membutuhkan bantuan".
Sementara petisi pendahulunya dibuat oleh Ira Bisyir pada 6 Mei 2019. Petisi tersebut saat ini telah mendapatkan lebih dari 244.430 per pukul 07.43 WIB, Kamis (9/5).
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas bakal habis pada 20 Juni 2019.
Sebelumnya, Ketua Umum FPI Shobri Lubis mengungkapkan orang yang menolak perpanjangan izin organisasinya adalah mereka yang suka berbuat maksiat.
"Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Enggak masalah," kata kyai Shobri ditemui di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (7/5) malam.
Dia mengaku tak khawatir dengan aksi menolak perpanjangan izin FPI. Kyai Shobri mengungkapkan masih banyak masyarakat yang justru ingin FPI bertambah kuat.
Sementara itu Kementerian Dalam Negeri menyatakan bakal mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat terkait keberadaan ormas, termasuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan tak menutupi suara masyarakat seperti dalam petisi Setop Ijin FPI di change.org andai disampaikan resmi hasilnya.
"Jadi nanti kita lihatlah hasilnya seperti apa," kata Soedarmo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (8/5).
Namun, Soedarmo mengatakan masukan dari masyarakat hanya salah satu pertimbangan dan bukan hal tunggal.
"Kemendagri juga minta masukan-masukan dari beberapa kementerian/lembaga terkait termasuk suara masyarakat banyak," ujar Soedarmo.
FPI adalah Ormas Islam yang selama ini gencar melakukan amar ma'ruf nahi munkar, memberantas pelacuran, minuman keras, perjudian, aliran sesat dan berbagai penyakit masyarakat lainnya sehingga FPI sangat dibenci oleh para pelaku maksiat itu karena FPI keras terhadap mereka.
Namun FPI sangat lembut kepada kaum dhuafa, para korban bencana alam dan orang-orang yang membutuhkan pertolongan lainnya, dengan rutin menyalurkan bantuan dan hadir membantu di berbagai lokasi bencana alam, bahkan secara langsung juga membantu warga Rohingya di Myanmar dan warga Gaza di Palestina.
Lokalisasi pelacuran dan tempat-tempat maksiat di Jakarta dan sekitarnya yang sudah berhasil ditutup oleh FPI:
http://www.faktakini.net/2018/01/lokalisasi-pelacuran-di-jakarta-dan.html
Saat FPI Jawa Timur Mengawal Penutupan Lokalisasi Dolly Surabaya, Kompleks Pelacuran Terbesar Di Asia Tenggara
https://www.faktakini.net/2018/01/saat-fpi-jawa-timur-mengawal-penutupan.html?m=1
Dokumentasi Aksi Sosial
Kemanusiaan FPI, antara lain ada di website www.faktakini.net
di Label:
Aksi Sosial Kemanusiaan
Serta channel Telegram:
http://t.me/KegiatanFPI
http://t.me/BaktiSosialFPI
Foto: Relawan HILMI - FPI saat membersihkan Sarana Pendidikan SDI 113 Unggulan Balang II Binamu Jeneponto, Sulawesi Selatan yang kotor akibat
tanah Lumpur Banjir Bandang tanggal 29/1/2019.
Sumber: cnnindonesia.com
Faktakini.net, Jakarta - Kaum pembenci FPI yang disinyalir banyak diantaranya adalah kaum LGBT, germo, pelacur, bandar miras, pemabuk, penjudi, kafir Radikal, aliran sesat, pengikut Syi'ah, Ahmadiyah, aliran sesat dan sejenisnya telah membikin petisi tolak perpanjangan izin FPI.
Namun kemudian umat Islam lawan dengan membikin Petisi untuk mendukung Front Pembela Islam (FPI). Digagas di laman Change.org, petisi ini dibuat sehari setelah petisi yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memperpanjang izin ormas islam itu.
Petisi buatan umat Islam ini bernama 'Dukung FPI Terus Eksis' yang dibuat pada 7 Mei 2019 lalu untuk menandingi petisi 'Stop Izin FPI' (buatan pembenci FPI) yang dibuat pada 6 Mei.
Dua petisi ini sama-sama menujukan petisi pada Kementerian Dalam Negeri selaku instansi yang berwenang mengeluarkan izin untuk ormas. Walaupun tepatnya bukan izin karena Ormas tidak membutuhkan izin pemerintah tetapi hanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Petisi mendukung FPI diinisiasi Imam Kamaludin yang tercantum dari daerah Jawa Barat. Hingga, Kamis (9/5), pukul 7.40 WI, petisi itu telah mendapatkan dukungan 53.780.
"FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya," demikian pengantar yang dibuat Imam pada petisinya tersebut.
"Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada di saat masyarakat membutuhkan bantuan".
Sementara petisi pendahulunya dibuat oleh Ira Bisyir pada 6 Mei 2019. Petisi tersebut saat ini telah mendapatkan lebih dari 244.430 per pukul 07.43 WIB, Kamis (9/5).
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas bakal habis pada 20 Juni 2019.
Sebelumnya, Ketua Umum FPI Shobri Lubis mengungkapkan orang yang menolak perpanjangan izin organisasinya adalah mereka yang suka berbuat maksiat.
"Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Enggak masalah," kata kyai Shobri ditemui di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (7/5) malam.
Dia mengaku tak khawatir dengan aksi menolak perpanjangan izin FPI. Kyai Shobri mengungkapkan masih banyak masyarakat yang justru ingin FPI bertambah kuat.
Sementara itu Kementerian Dalam Negeri menyatakan bakal mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat terkait keberadaan ormas, termasuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan tak menutupi suara masyarakat seperti dalam petisi Setop Ijin FPI di change.org andai disampaikan resmi hasilnya.
"Jadi nanti kita lihatlah hasilnya seperti apa," kata Soedarmo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (8/5).
Namun, Soedarmo mengatakan masukan dari masyarakat hanya salah satu pertimbangan dan bukan hal tunggal.
"Kemendagri juga minta masukan-masukan dari beberapa kementerian/lembaga terkait termasuk suara masyarakat banyak," ujar Soedarmo.
FPI adalah Ormas Islam yang selama ini gencar melakukan amar ma'ruf nahi munkar, memberantas pelacuran, minuman keras, perjudian, aliran sesat dan berbagai penyakit masyarakat lainnya sehingga FPI sangat dibenci oleh para pelaku maksiat itu karena FPI keras terhadap mereka.
Namun FPI sangat lembut kepada kaum dhuafa, para korban bencana alam dan orang-orang yang membutuhkan pertolongan lainnya, dengan rutin menyalurkan bantuan dan hadir membantu di berbagai lokasi bencana alam, bahkan secara langsung juga membantu warga Rohingya di Myanmar dan warga Gaza di Palestina.
Lokalisasi pelacuran dan tempat-tempat maksiat di Jakarta dan sekitarnya yang sudah berhasil ditutup oleh FPI:
http://www.faktakini.net/2018/01/lokalisasi-pelacuran-di-jakarta-dan.html
Saat FPI Jawa Timur Mengawal Penutupan Lokalisasi Dolly Surabaya, Kompleks Pelacuran Terbesar Di Asia Tenggara
https://www.faktakini.net/2018/01/saat-fpi-jawa-timur-mengawal-penutupan.html?m=1
Dokumentasi Aksi Sosial
Kemanusiaan FPI, antara lain ada di website www.faktakini.net
di Label:
Aksi Sosial Kemanusiaan
Serta channel Telegram:
http://t.me/KegiatanFPI
http://t.me/BaktiSosialFPI
Foto: Relawan HILMI - FPI saat membersihkan Sarana Pendidikan SDI 113 Unggulan Balang II Binamu Jeneponto, Sulawesi Selatan yang kotor akibat
tanah Lumpur Banjir Bandang tanggal 29/1/2019.
Sumber: cnnindonesia.com