Penangkapan Anggota Intel Oleh Laskar FPI Saat Ijtima Ulama 3 Di Sentul
Jum'at, 3 Mei 2019
Faktakini.net
*Perihal : Penangkapan terhadap oknum Anggota Intelkam Polda Jawa Barat oleh anggota LPI/FPI pada saat acara Ijtim'a Ulama di Hotel Lorin Sentul*
I. FAKTA - FAKTA
1. Pada hari Rabu tanggal 01 April 2019 pukul 10.30 WIB, bertempat di Fit 10 (lokasi kegiatan Ijtim'a Ulama) Lantai 10 Hotel Lorin Ds. Sentul Kec. Babakan Madang, telah terjadi penangkapan terhadap seorang oknum Anggota Intelkam Polda Jawa Barat oleh peserta Ijtim'a Ulama. Dapat dialirkan sbb :
2. Kronologis kejadian sebagai berikut :
a. Pukul 10.30 WIB, pada saat sedang melaksanakan registrasi bagi para peserta Ijtim'a Ulama, ada salah seorang oknum Anggota Intelkan Polda Jawa Barat yang sudah dipantau oleh petugas keamanan dari Laskar Pembela Islam (LPI) dan FPI.
b. Pukul 10.40 WIB, selesai melaksanakan registrasi oknum tersebut langsung masuk ke ruangan tempat acara Ijtim'a Ulama dan langsung melaksanakan pemotretan situasi ruangan kegiatan Ijtim'a Ulama dengan menggunakan Hand Phone, kemudian salah satu Habib (tidak disebut namanya) menanyakan ke salah satu Habib juga (tidak disebut namanya), di samping oknum tersebut berkata "Bib maaf apakah saudara ini ikut rombongan Habib juga ?", kemudian Habib tersebut menjawab "Maaf ini bukan rombongan anna", setelah kejadian itu oknum tersebut langsung ditangkap, dibawa, dan diserahkan kepada security Hotel a.n Bapak Fauzi, kemudian setelah penangkapan, oknum Anggota Intelkam Polda Jabar tersebut diamankan di ruangan sambil dimintai keterangan oleh pihak Laskar Pembela Islam (LPI) dan FPI didampingi pihak security hotel.
c. Pukul 17.00 WIB, diadakan mediasi yang mewakili dari pihak FPI a.n. Bapak Zaenal yang dari pihak Polsek a.n Bapak Tinton (selaku tim mediasi dari pihak Polsek), adapun dari hasil mediasi tersebut akhirnya LPI / FPI menyerahkan oknum Anggota Intelkam Polda Jawa Barat tersebut untuk dibawa oleh Bapak Tinton (anggota Polsek) kepada Kasatintel Polres Bogor a.n AKP Safrudin.
d. Barang bukti yang disita pihak LPI (Laskar Pembela Islam) : 1 unit Hand Phone.
3. Selama kegiatan berlangsung aman.
CATATAN :
Untuk biodata oknum anggota Intelkam Polda Jawa Barat tersebut dirahasiakan.
Dump
⏹⏹⏹
Faktakini.net
*Perihal : Penangkapan terhadap oknum Anggota Intelkam Polda Jawa Barat oleh anggota LPI/FPI pada saat acara Ijtim'a Ulama di Hotel Lorin Sentul*
I. FAKTA - FAKTA
1. Pada hari Rabu tanggal 01 April 2019 pukul 10.30 WIB, bertempat di Fit 10 (lokasi kegiatan Ijtim'a Ulama) Lantai 10 Hotel Lorin Ds. Sentul Kec. Babakan Madang, telah terjadi penangkapan terhadap seorang oknum Anggota Intelkam Polda Jawa Barat oleh peserta Ijtim'a Ulama. Dapat dialirkan sbb :
2. Kronologis kejadian sebagai berikut :
a. Pukul 10.30 WIB, pada saat sedang melaksanakan registrasi bagi para peserta Ijtim'a Ulama, ada salah seorang oknum Anggota Intelkan Polda Jawa Barat yang sudah dipantau oleh petugas keamanan dari Laskar Pembela Islam (LPI) dan FPI.
b. Pukul 10.40 WIB, selesai melaksanakan registrasi oknum tersebut langsung masuk ke ruangan tempat acara Ijtim'a Ulama dan langsung melaksanakan pemotretan situasi ruangan kegiatan Ijtim'a Ulama dengan menggunakan Hand Phone, kemudian salah satu Habib (tidak disebut namanya) menanyakan ke salah satu Habib juga (tidak disebut namanya), di samping oknum tersebut berkata "Bib maaf apakah saudara ini ikut rombongan Habib juga ?", kemudian Habib tersebut menjawab "Maaf ini bukan rombongan anna", setelah kejadian itu oknum tersebut langsung ditangkap, dibawa, dan diserahkan kepada security Hotel a.n Bapak Fauzi, kemudian setelah penangkapan, oknum Anggota Intelkam Polda Jabar tersebut diamankan di ruangan sambil dimintai keterangan oleh pihak Laskar Pembela Islam (LPI) dan FPI didampingi pihak security hotel.
c. Pukul 17.00 WIB, diadakan mediasi yang mewakili dari pihak FPI a.n. Bapak Zaenal yang dari pihak Polsek a.n Bapak Tinton (selaku tim mediasi dari pihak Polsek), adapun dari hasil mediasi tersebut akhirnya LPI / FPI menyerahkan oknum Anggota Intelkam Polda Jawa Barat tersebut untuk dibawa oleh Bapak Tinton (anggota Polsek) kepada Kasatintel Polres Bogor a.n AKP Safrudin.
d. Barang bukti yang disita pihak LPI (Laskar Pembela Islam) : 1 unit Hand Phone.
3. Selama kegiatan berlangsung aman.
CATATAN :
Untuk biodata oknum anggota Intelkam Polda Jawa Barat tersebut dirahasiakan.
Dump
⏹⏹⏹