Pernyataan Sikap Aliansi Ormas Di Kaltim Pendukung Prabowo - Sandi Terhadap Pilpres 2019
Jum'at, 17 Mei 2019
Faktakini.net, Jakarta - DPD FPI - LPI Kalimantan Timur sukses dalam aksi damai Mengawal suara 02 di Kalimantan.
Hari Jum'at, 17 Mei 2019, mssa aksi damai Aliansi Ormas dan Relawan kalimantan Timur Bersatu yang berkumpul di Jl. Anggi samping Masjid Islamic Centre usai melaksanakan Sholat Jum'at, kemudian tepat pukul 14.00 langsung melaksanakan konvoi kendaraan roda dua maupun roda empat menuju kantor Bawaslu Kaltim.
Tujuan mereka adalah aksi Damai Mengawal Suara 02 Prabowo - Sandi, aksi ini dilaksanakan oleh gabungan ormas daerah bersama DPD FPI LPI kaltim di kantor Bawaslu provinsi kaltim kota Samarinda di Jl. MT Haryono kota Samarinda dan alhamdulillah berjalan baik dan sukses.
Orasi dari berbagai perwakilan ormas untuk menyampaikan sikap tegas, orasi juga disampaikan oleh Ustadz Didit Ardiansyah ketua DPD FPI Kaltim dan Ketua Dewan Syuro FPI kaltim Habib Alwi Baragbah, dan perwakilan dari berbagai ormas juga emak-emak.
Mereka semua dengan tegas menolak perhitungan suara oleh KPU dan pemilihan umum yang diduga dilakukan secara Struktur, Sistematik dan masif bahkan Berutal untuk selanjutnya mendiskualifikasi pasangan capres 01 lewat pernyataan sikap kepada Bawaslu provinsi Kaltim yang dibacakan oleh Bapak Robindana, SH dari Badan Hukum Front (BHF) Kaltim.
Pernyataan sikap sebagai berikut :
*PERNYATAAN SIKAP BERSAMA*
*ALIANSI ORMAS DAN KALIMANTAN TIMUR BERSATU*
*PENDUKUNG PRABOWO SANDI*
*TERHADAP PILPRES 2019 YANG JUJUR, ADIL DAN BERMARTABAT*
*ALIANSI ORMAS DAN KALIMANTAN TIMUR BERSATU*
*PENDUKUNG PRABOWO SANDI*
*TERHADAP PILPRES 2019 YANG JUJUR, ADIL DAN BERMARTABAT*
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir,
Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir,
Bahwa sebagaimana amanat Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Makna dari “kedaulatan berada di tangan rakyat” yaitu bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokrastis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat. Perwujudan kedaulatan rakyat dilaksanakan melalui Pemilu sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin melalui Pemilihan Presiden dan wakil Presiden diselenggarakan dengan berlandaskan kepada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dengan tujuan untuk memperoleh dukungan kuat dari rakyat sehingga mampu menjalankan fungsi pemerintahan Negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa dengan mendasari pada hal tersebut, PEMILU adalah tahapan terhormat dalam negara demokrasi. Seluruh rakyat Indonesia tentunya berharap, Pemilu Presiden (Pilpres) 17 April 2019 yang baru saja kita lakukan bersama ini adalah terpilihnya presiden yang mempunyai legitimasi lengkap secara politik, hukum dan moral.i
Tidak hanya pembuktian secara politik melalui kemenangan dalam pemungutan dan penghitungan suara di Pilpres, melainkan juga harus memiliki legitimasi secara hukum dan moral karena terpilih melalui proses yang sah, jujur, adil dan bermartabat.
Berbagai gejolak dan dinamika di masyarakat pada rangkaian Pilpres 2019 yang berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa merupakan reaksi dari berbagai kecurangan dalam keseluruhan tahapan pemilu, baik sebelum, pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
Bahkan para ulama memandang perlu untuk melakukan Ijtima’ di Sentul, Bogor, 1 Mei 2019 sebagai bentuk jihad politik dan konstitusi untuk menyikapi berbagai bentuk kecurangan, terutama dalam proses penghitungan suara ini, yang melahirkan Ijtima’ Ulama III sebagai bentuk tanggungjawab moral dalam menjaga keutuhan NKRI.
Aksi damai ini dikawal ketat oleh LPI kaltim yang dikomandoi habib Alfianur pangda LPI Kaltim bersama aparat kepolisian dilokasi aksi mulai dari titik kumpul masa aksi hingga tiba dikantor Bawaslu provinsi Kaltim, terlihat sejumlah personil polisi dan polwan diturunkan untuk menjaga aksi damai ini.
Salinan surat pernyataan sikap oleh perwakilan beberapa ormas yang ikut dalam aksi damai diserahkan langsung ke kantor Bawaslu dan diterima oleh ketua Bawaslu provinsi Kaltim.
Keseluruhan aksi damai ini berjalan baik dan lancar, harapan masyarakat agar pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil menolak tegas hasil dari peraktek kecurangan yang terjadi dalam pemilu serentak Nasional pada 17 April 2019 yang lalu yang hingga saat ini memakan korban jiwa hingga 662 personil dan beberapa petugas KPPS yang jatuh sakit dan masih dirawat dibeberapa rumah sakit diberbagai daerah.
Sumber: Liputan Kontributor LIF Kaltim