Tegas! Titiek Soeharto: BPN Akan Demo 3 Hari Berturut-turut, Tuntut Paslon Curang Di-diskualifikasi

Sabtu, 18 Mei 2019

Faktakini.net, Jakarta - UU melindungi warga negara Indonesia yang memprotes adanya indikasi kecurangan besar-besaran di Pemilu 2019.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Siti Hediati Hariyadi atau yang karib disapa Titiek Soeharto mengatakan pihaknya akan menggelar demonstrasi damai pada tanggal 20, 21, dan 22 Mei 2019.

Aksi unjuk rasa tersebut untuk memprotes penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dinilai penuh kecurangan.

"Tentu kita akan kelihatannya demo damai tanpa kekerasan, mungkin kita duduk aja, selama ini kita kaya dicuekin aja nih kita sudah teriak-teriak pemilu curang DPT ganda, DPT bermasalah, yang meninggal (KPPS) begitu banyak, kita sudah menyuarakan itu tapi kok kayanya dicuekin aja," kata Titiek Soeharto usai menghadiri deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat, di Jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

"Nah ini bentuk dari protes kita, kita nanti akan melakukan demo damai," ujar Titiek Soeharto.

Menurut Titiek, aksi unjuk rasa nanti akan melibatkan banyak massa.

Hanya saja putri presiden Soeharto tersebut tidak menyebutkan estimasi massa yang akan hadir.

Adapun tempat unjuk rasa akan tersebar di sejumlah titik, salah satunya Bundaran Hotel Indonesia.

"Tidak seperti 212 (jumlahnya), tapi cukup banyaklah kalau pemerintah mengerahkan aparat 160 ribu TNI, seratus sekian ribu polisi, inshaallah massa kita lebih dari itu," katanya.

Politikus Partai Berkarya itu memastikan bahwa aksi akan dilakukan dengan damai.

Terkecuali bila aparat keamanan bertindak represif.

dengan MUI, Sepakat Tolak People Power

"Insyaallah damai, ya kita pasti damai kecuali kalau disana kita ditimpuki gas, ditembaki gas air mata, kita rakyat yang ingin memperjuangkan tapi kita ditembak-tembaki tapi dizalimi, nah itu tentunya rakyat yang akan bicara sendiri," katanya.

Adapun tuntutan yang ingin disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang rencananya digelar tiga hari berturut-turut itu yakni meminta penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Karena menurutnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf telah curang dalam mengikuti Pemilu Presiden 2019.

Tuntutan diskualifikasi juga dipilih, karena pemungutan suara ulang akan memakan biaya yang sangat tinggi.

"Harapannya didiskualifikasi, mana yang curang? Petahana yang curang ini harus didiskualifikasi. Jadi kalau kita ulang lagi ini mahal sekali makan waktu, biaya mahal sekarang saja sudah Rp 25 triliun, hasilnya kaya gini," kata Titiek.

"Apakah kalau kita ulang dengan another 25 triliun hasilnya akan lebih baik? Siapa tahu mengulang yang ini lagi. Tapi kalau memang sudah curang dan di UU nya sudah ada, ya harus di dis (dikusalifikasi), ya di-dis gitu," kata Titiek.

Sumber: tribunnews.com