Tepis Hoax, UGM: Kami Tidak Pernah Mencabut Gelar Profesor Amien Rais!

Senin, 27 Mei 2019

Faktakini.net, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membantah keras berita hoax yang disebarkan oleh para pendukung paslon petahana bahwa mereka telah mencabut gelar profesor untuk Amien Rais, sang Tokoh Reformasi.

UGM menyatakan Amien Rais Tokoh Muhammadiyah itu sudah pensiun dari UGM, sehingga status profesor atau guru besarnya hilang.

“Perlu saya tegaskan tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar (Amien Rais),” jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Yogyakarta, Iva Aryani, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (27/5/2019).

Iva menuturkan, tidak mungkin UGM mencabut gelar profesor atau guru besar civitas akademikanya. “Karena guru besar itu kewenangan Kemristekdikti,” tegas Iva yang juga pengajar di Fakultas Filsafat UGM ini.


Sebelum ini memang beredar isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebut UGM Yogyakarta telah mencabut gelar profesor Amien Rais. Iva menegaskan pemberitaan tersebut salah (hoax).

Polemik ini berawal saat UGM menggelar konferensi pers 'Seruan Damai dari UGM', Jumat (24/5). Kala itu ada wartawan yang diduga mendukung paslon petahana, yang menanyakan tanggung jawab UGM terhadap prilaku Amien Rais yang ia anggap kerap memprovokasi.

UGM mengatakan apa yang dilakukan Amien Rais adalah tanggung jawab pribadinya. Sebab, Amien Rais telah pensiun dari Fisipol UGM Yogyakarta.

"Guru besar atau profesor itu adalah jabatan akademik, sehingga ketika beliau itu pensiun maka jabatan akademik sebagai guru besar itu pun sebetulnya juga harusnya hilang," ujar Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro.

Sebelum terjun ke dunia politik, Amien Rais memang dikenal sebagai akademisi. Ia meraih puncak gelar akademik setelah mendapatkan gelar profesor atau guru besar dari Fisipol UGM Yogyakarta.

Namun setelah terjun ke dunia politik, mantan Ketum PP Muhammadiyah ini pensiun dini dari UGM. "Bapak Amien Rais di data kepegawaian tercatat statusnya pensiun atas permintaan sendiri," tutur Iva.

"Beliau dulu dosen di Fisipol (UGM) dengan karir akademik yang bagus, sehingga bisa mendapatkan jabatan fungsional akademik sebagai guru besar dengan sebutan profesor," sambungnya.

Meskipun telah pensiun, kata Iva, Amien Rais berhak dan layak tetap dipanggil profesor. "Kalau masalah pemanggilan ini kan berbeda dengan administratif, bisa juga masih disebut Prof sebagai bentuk penghormatan," tutupnya.

Fito: Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani

Sumber: detik.com