Tolak Kecurangan Pemilu, FPI Dan Ormas Di Surabaya Demo Ke Bawaslu Jatim Besok
Selasa, 14 Mei 2019
Faktakini.net, Surabaya - Sejumlah organisasi keagamaan bakal menggelar aksi dengan mengerahkan 7.000 massa, pada Rabu (15/5) ini, di Surabaya. Aksi ini ditujukan untuk menolak kecurangan Pemilu 2019.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Surabaya Habib Mahdi Al Habsy membenarkan rencana aksi tersebut. Ia mengatakan penolakan terhadap kecurangan itu adalah bagian dari upaya untuk mengawal hasil Ijtimak Ulama III.
"Tanggal 15 [Mei] itu iya, iya ada demo tapi bukan dari FPI saja, tapi dari semua ya, Iya insyaallah seperti itu," katanya, saat dikonfirmasi Senin (13/5).
Aksi itu pun kata Mahdi akan digelar pihaknya di depan Gedung DRPD Provinsi Jawa Timur, dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, di Surabaya.
"Iya, ya nanti ke DPRD Jatim kemudian ke Bawaslu Jatim," kata Habib Mahdi.
Soal tuntutan, Habib Mahdi merinci beberapa hal yang bakal disampaikan, di antaranya adalah mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan.
Hingga kini, menurut dia, Bawaslu belum sama sekali memproses laporan yang dilayangkan pihaknya itu.
"Ya kecurangan-kecurangan itu, apalagi. Kecurangan-kecurangan itu sudah kita laporkan tapi belum diproses, ya kami mendesak lah untuk diproses," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa kepolisian telah siap mengantisipasi aksi massa di Surabaya tersebut.
"Berkaitan dengan tanggal 15 [Mei] itu yang sudah beredar di WhatsApp, maka kepolisian di wilayah Jatim, sudah siap menghadapi itu bersama dengan TNI dan seluruh masyarakat Jawa Timur," kata Barung, di sela Peringatan Tregedi Bom Surabaya, di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Surabaya, Senin (13/5) malam.
Soal tujuan aksi demo, Barung menyebut masyarakat sebaiknya menggunakan jalur konstitusi dalam menyikapi dugaan kecurangan itu jika memang memiliki bukti.
"Kalau memang ada kecurangan dan sebagainya, jalan konstitusi yang harus ditempuh, apa jalan ke situ-situ, yakni gugat aja di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Foto: Laskar FPI Surabaya
Sumber: cnnindonesia.com
Faktakini.net, Surabaya - Sejumlah organisasi keagamaan bakal menggelar aksi dengan mengerahkan 7.000 massa, pada Rabu (15/5) ini, di Surabaya. Aksi ini ditujukan untuk menolak kecurangan Pemilu 2019.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Surabaya Habib Mahdi Al Habsy membenarkan rencana aksi tersebut. Ia mengatakan penolakan terhadap kecurangan itu adalah bagian dari upaya untuk mengawal hasil Ijtimak Ulama III.
"Tanggal 15 [Mei] itu iya, iya ada demo tapi bukan dari FPI saja, tapi dari semua ya, Iya insyaallah seperti itu," katanya, saat dikonfirmasi Senin (13/5).
Aksi itu pun kata Mahdi akan digelar pihaknya di depan Gedung DRPD Provinsi Jawa Timur, dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, di Surabaya.
"Iya, ya nanti ke DPRD Jatim kemudian ke Bawaslu Jatim," kata Habib Mahdi.
Soal tuntutan, Habib Mahdi merinci beberapa hal yang bakal disampaikan, di antaranya adalah mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan.
Hingga kini, menurut dia, Bawaslu belum sama sekali memproses laporan yang dilayangkan pihaknya itu.
"Ya kecurangan-kecurangan itu, apalagi. Kecurangan-kecurangan itu sudah kita laporkan tapi belum diproses, ya kami mendesak lah untuk diproses," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa kepolisian telah siap mengantisipasi aksi massa di Surabaya tersebut.
"Berkaitan dengan tanggal 15 [Mei] itu yang sudah beredar di WhatsApp, maka kepolisian di wilayah Jatim, sudah siap menghadapi itu bersama dengan TNI dan seluruh masyarakat Jawa Timur," kata Barung, di sela Peringatan Tregedi Bom Surabaya, di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Surabaya, Senin (13/5) malam.
Soal tujuan aksi demo, Barung menyebut masyarakat sebaiknya menggunakan jalur konstitusi dalam menyikapi dugaan kecurangan itu jika memang memiliki bukti.
"Kalau memang ada kecurangan dan sebagainya, jalan konstitusi yang harus ditempuh, apa jalan ke situ-situ, yakni gugat aja di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Foto: Laskar FPI Surabaya
Sumber: cnnindonesia.com