Wakil Ketua DPR: Rakyat Yang Mau Demo 22 Mei Malah Ditakut-takuti Isu Teror Bom!
Ahad, 19 Mei 2019
Faktakini.net, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai ada intimidasi terhadap rencana sejumlah pihak yang ingin menggelar demonstrasi pada 22 Mei 2019. Salah satunya, kata Fadli, pihak yang ingin demo itu ditakut-takuti isu adanya teror bom.
"Hak rakyat untuk menyatakan pendapat, misalnya memprotes kecurangan Pemilu, bahkan bukan hanya telah dihalang-halangi, tapi mengalami intimidasi sedemikian rupa. Ancaman itu selain terlontar dari sejumlah menteri juga aparat kepolisian. Terakhir bahkan masyarakat yang ingin memprotes kecurangan Pemilu pada 22 Mei nanti ditakut-takuti dengan kemungkinan adanya aksi teror bom oleh teroris. Selain itu, ada sweeping, razia, dan pencegahan masyarakat yang akan datang ke Jakarta," kata Fadli kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).
Dia menyebut hal itu sudah kelewatan. Fadli mengatakan polisi seharusnya melindungi masyarakat yang ingin menuntut hak-hak konstitusionalnya.
"Menurut saya, ini sudah kelewatan. Seharusnya aparat kepolisian memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang hendak menuntut hak-hak konstitusional, bukan justru malah memberikan teror verbal semacam itu. Rakyat bukan musuh. Aparat kepolisian harus ingat semboyan 'melindungi dan mengayomi'," ujarnya.
Fadli juga menyinggung soal penilaian dari sejumlah lembaga soal demokrasi di Indonesia. Dia menyebut, berdasarkan penilaian lembaga-lembaga seperti Amnesty International, Freedom House, hingga Badan Pusat Statistik (BPS), angka kebebasan berpendapat di Indonesia menurun.
"Menurut Freedom House, kembali munculnya ancaman kebebasan sipil di masa Jokowi telah membuat Indonesia turun status dari negara 'bebas' (free) menjadi negara 'bebas sebagian' (partly free). Ini sebenarnya sebuah bentuk kemunduran yang memalukan. Peringkat demokrasi kita terjun bebas 20 peringkat dari sebelumnya di posisi 48 (2016) menjadi 68 (2018). Peringkat demokrasi kita saat ini bahkan lebih jelek dari Timor Leste (eks Timor Timur) yang berhasil naik peringkat dari 'partly free' menjadi 'free'," ujarnya.
"Penilaian lembaga-lembaga internasional tadi sejalan dengan Indeks Demokrasi Indonesia yang disusun BPS (Badan Pusat Statistik). Menurut data BPS akhir tahun lalu, variabel kebebasan berpendapat serta kebebasan berkumpul dan berserikat di Indonesia memang turun," sambungnya.
Dia pun mengingatkan aparat penegak hukum bekerja sama dengan seluruh elemen demokrasi agar tak dijadikan alat oleh rezim. Menurutnya, saat ini isu keadilan adalah hal yang sensitif.
"Sebagai salah satu pimpinan lembaga tinggi negara, sekaligus pemimpin partai politik, saya ingin mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar bisa bekerja sama dengan seluruh elemen demokrasi untuk mencegah negara kita tidak menjadi 'polizeistaat', atau negara polisi, di mana negara atau aparat negara memposisikan diri lebih tinggi daripada hukum dan masyarakat. Polisi adalah aparat negara, bukan alat politik rezim. Jangan sampai polisi digunakan oleh penguasa sebagai alat pemukul lawan-lawan politik," ucap Fadli.
Fadli juga meminta pemerintah tidak membuat stigma terhadap unjuk rasa masyarakat. Dia mengatakan people power merupakan bagian dari demokrasi dan hal yang biasa-biasa saja.
"Itu sebabnya, menjelang rekapitulasi nasional Pemilu 2019, saya meminta agar pemerintah, juga aparat kepolisian, tidak membuat stigma negatif terhadap aksi unjuk rasa masyarakat. 'People power' itu merupakan bagian dari demokrasi. Biasa-biasa saja. Demonstrasi adalah salah satu bentuk ekspresi demokrasi. Jadi, berhentilah membuat stigma negatif dan menyeramkan. Kecuali, kita memang hendak kembali ke jalan otoritarian," pungkas Fadli.
Foto: Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Sumber: detik.com
Faktakini.net, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai ada intimidasi terhadap rencana sejumlah pihak yang ingin menggelar demonstrasi pada 22 Mei 2019. Salah satunya, kata Fadli, pihak yang ingin demo itu ditakut-takuti isu adanya teror bom.
"Hak rakyat untuk menyatakan pendapat, misalnya memprotes kecurangan Pemilu, bahkan bukan hanya telah dihalang-halangi, tapi mengalami intimidasi sedemikian rupa. Ancaman itu selain terlontar dari sejumlah menteri juga aparat kepolisian. Terakhir bahkan masyarakat yang ingin memprotes kecurangan Pemilu pada 22 Mei nanti ditakut-takuti dengan kemungkinan adanya aksi teror bom oleh teroris. Selain itu, ada sweeping, razia, dan pencegahan masyarakat yang akan datang ke Jakarta," kata Fadli kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).
Dia menyebut hal itu sudah kelewatan. Fadli mengatakan polisi seharusnya melindungi masyarakat yang ingin menuntut hak-hak konstitusionalnya.
"Menurut saya, ini sudah kelewatan. Seharusnya aparat kepolisian memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang hendak menuntut hak-hak konstitusional, bukan justru malah memberikan teror verbal semacam itu. Rakyat bukan musuh. Aparat kepolisian harus ingat semboyan 'melindungi dan mengayomi'," ujarnya.
Fadli juga menyinggung soal penilaian dari sejumlah lembaga soal demokrasi di Indonesia. Dia menyebut, berdasarkan penilaian lembaga-lembaga seperti Amnesty International, Freedom House, hingga Badan Pusat Statistik (BPS), angka kebebasan berpendapat di Indonesia menurun.
"Menurut Freedom House, kembali munculnya ancaman kebebasan sipil di masa Jokowi telah membuat Indonesia turun status dari negara 'bebas' (free) menjadi negara 'bebas sebagian' (partly free). Ini sebenarnya sebuah bentuk kemunduran yang memalukan. Peringkat demokrasi kita terjun bebas 20 peringkat dari sebelumnya di posisi 48 (2016) menjadi 68 (2018). Peringkat demokrasi kita saat ini bahkan lebih jelek dari Timor Leste (eks Timor Timur) yang berhasil naik peringkat dari 'partly free' menjadi 'free'," ujarnya.
"Penilaian lembaga-lembaga internasional tadi sejalan dengan Indeks Demokrasi Indonesia yang disusun BPS (Badan Pusat Statistik). Menurut data BPS akhir tahun lalu, variabel kebebasan berpendapat serta kebebasan berkumpul dan berserikat di Indonesia memang turun," sambungnya.
Dia pun mengingatkan aparat penegak hukum bekerja sama dengan seluruh elemen demokrasi agar tak dijadikan alat oleh rezim. Menurutnya, saat ini isu keadilan adalah hal yang sensitif.
"Sebagai salah satu pimpinan lembaga tinggi negara, sekaligus pemimpin partai politik, saya ingin mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar bisa bekerja sama dengan seluruh elemen demokrasi untuk mencegah negara kita tidak menjadi 'polizeistaat', atau negara polisi, di mana negara atau aparat negara memposisikan diri lebih tinggi daripada hukum dan masyarakat. Polisi adalah aparat negara, bukan alat politik rezim. Jangan sampai polisi digunakan oleh penguasa sebagai alat pemukul lawan-lawan politik," ucap Fadli.
Fadli juga meminta pemerintah tidak membuat stigma terhadap unjuk rasa masyarakat. Dia mengatakan people power merupakan bagian dari demokrasi dan hal yang biasa-biasa saja.
"Itu sebabnya, menjelang rekapitulasi nasional Pemilu 2019, saya meminta agar pemerintah, juga aparat kepolisian, tidak membuat stigma negatif terhadap aksi unjuk rasa masyarakat. 'People power' itu merupakan bagian dari demokrasi. Biasa-biasa saja. Demonstrasi adalah salah satu bentuk ekspresi demokrasi. Jadi, berhentilah membuat stigma negatif dan menyeramkan. Kecuali, kita memang hendak kembali ke jalan otoritarian," pungkas Fadli.
Foto: Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Sumber: detik.com