Bambang Widjojanto Minta MK Perintahkan Audit Forensik Terhadap Sistem IT KPU
Sabtu, 22 Juni 2019
Faktakini.net, Jakarta - Ketua tim hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengusulkan kepada semua pihak mendorong Mahkamah Konstitusi untuk lakukan atau memerintahkan audit forensik terhadap sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut BW, begitu Bambang biasa disapa, sampai hari ini tidak ada satu pun alat bukti yang dapat menentukan bahwa audit forensik terhadap sistem IT itu sudah pernah dilakukan.
"Mungkinkah ada usulan dari ahli? Saya punya usulan, tolong diuji dan dikaji, mengapa kita tidak dorong dan memberi kemuliaan pada mahkamah ini untuk melakukan atau meminta melakukan audit terhadap sistem IT (KPU) ini dan kita buka sistem itu, kita buktikan," kata BW dalam sidang sengketa Pilpres 2019 ?di MK, Jumat, 21 Juni 2019.
Hal itu disampaikannya saat diberikan kesempatan bertanya oleh majelis kepada ahli yang dihadirkan tim hukum Paslon 01, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Panggil seluruh ahli terbaik di Indonesia dan di dunia, kami akan buktikan kecurangan terjadi atau tidak atau kebohongan," kata BW.
BW meminta, tidak setiap upaya mengungkap kecurangan kemudian dianggap sedang menyebarkan hoaks. Padahal, kata mantan wakil ketua KPK itu, para pihak terkait dalam sengketa ini tak mau dan mampu menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya pikir termohon harusnya tertarik untuk masalah ini, karena itu bukan untuk 02, bukan masalah pemohon, ini masalah bangsa ini," kata BW.
BW berharap dan meyakini MK mampu menjadi salah satu pilar penting dalam menegakkan hukum di Tanah Air.
Dia pun meminta Eddy Hiariej menyampaikan pendapat terkait dengan audit forensik dan audit IT yang berkaitan dengan potensi kecurangan.
Sumber: viva.co.id