Berkah Ramadhan, Anies Bawa DKI Raih Opini WTP, Ahok Tak Pernah Dapat Ini
Sabtu, 1 Juni 2019
Faktakini.net, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anies menyebut perolehan opini WTP itu sebagai berkah ramadan.
"Rasanya seperti betul-betul berkah ramadan, ramadan tahun ini terasa membawa berkah bagi Pemprov DKI Jakarta," kata Anies usai rapat paripurna pembacaan hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK di Gedung DPRD Jakarta, Senin (28/5).
Gubernur sholeh, bersih dan berprestasi kecintaan warga Jakarta itu menganggap hal itu sebagai berkah karena terakhir kali Pemprov DKI mendapat opini WTP, yakni pada 2012.
Sejak Basuki Tjahaja atau Ahok jadi Gubernur (2014), Pemprov DKI tak pernah mendapatkan kembali status tersebut. Ahok terbukti hanya dibesarkan media sementara prestasi nol.
WTP ini memang menjadi salah satu target yang ingin dicapai Anies dan Sandiaga Uno sejak pertama kali memimpin Jakarta.
Anies menyatakan ada banyak hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta guna mencapai target opini WTP. Salah satunya, Sandi selaku Wagub yang setiap minggunya memimpin langsung rapat monitoring. Selain itu, Sandi juga rutin melakukan pertemuan dengan BPK.
"Satu hal yang kami jadikan hikmah dari capaian WTP ini begitu ada kemauan maka ada jalan. Begitu ada kemauan, ada kerja keras, maka bisa dicapai," tutur Anies.
Predikat WTP tersebut, kata Anies harus dijadikan sebagai awal baru bagi Pemprov DKI dalam melakukan pengelolaan tata keuangan yang lebih baik.
Anies berharap ke depannya jajaran Pemprov DKI terus bisa memperbaiki laporan keuangan, sehingga apa yang masih menjadi catatan dari BPK bisa diselesaikan.
"Kemarin saja dalam waktu beberapa bulan bisa, Insya Allah ke depan akan lebih baik lagi," ucap Anies.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun 2017.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Anggota V BPK Isma Yatun di dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Senin (28/5).
Foto: Anies Baswedan
Sumber: cnnndonesia.com
Faktakini.net, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anies menyebut perolehan opini WTP itu sebagai berkah ramadan.
"Rasanya seperti betul-betul berkah ramadan, ramadan tahun ini terasa membawa berkah bagi Pemprov DKI Jakarta," kata Anies usai rapat paripurna pembacaan hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK di Gedung DPRD Jakarta, Senin (28/5).
Gubernur sholeh, bersih dan berprestasi kecintaan warga Jakarta itu menganggap hal itu sebagai berkah karena terakhir kali Pemprov DKI mendapat opini WTP, yakni pada 2012.
Sejak Basuki Tjahaja atau Ahok jadi Gubernur (2014), Pemprov DKI tak pernah mendapatkan kembali status tersebut. Ahok terbukti hanya dibesarkan media sementara prestasi nol.
WTP ini memang menjadi salah satu target yang ingin dicapai Anies dan Sandiaga Uno sejak pertama kali memimpin Jakarta.
Anies menyatakan ada banyak hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta guna mencapai target opini WTP. Salah satunya, Sandi selaku Wagub yang setiap minggunya memimpin langsung rapat monitoring. Selain itu, Sandi juga rutin melakukan pertemuan dengan BPK.
"Satu hal yang kami jadikan hikmah dari capaian WTP ini begitu ada kemauan maka ada jalan. Begitu ada kemauan, ada kerja keras, maka bisa dicapai," tutur Anies.
Predikat WTP tersebut, kata Anies harus dijadikan sebagai awal baru bagi Pemprov DKI dalam melakukan pengelolaan tata keuangan yang lebih baik.
Anies berharap ke depannya jajaran Pemprov DKI terus bisa memperbaiki laporan keuangan, sehingga apa yang masih menjadi catatan dari BPK bisa diselesaikan.
"Kemarin saja dalam waktu beberapa bulan bisa, Insya Allah ke depan akan lebih baik lagi," ucap Anies.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun 2017.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Anggota V BPK Isma Yatun di dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Senin (28/5).
Foto: Anies Baswedan
Sumber: cnnndonesia.com