Cerdas! Anies Pilih Abaikan Serangan Si Ahok Soal Reklamasi Dan Siapkan Siaran Pers ke-3
Selasa, 25 Juni 2019
Faktakini.net, Jakarta - Sebagai Gubernur santun, sarat prestasi dan giat bekerja untuk memajukan kota Jakarta dan mensejahterakan rakyatnya,
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak suka berpolemik atau berdebat untuk sesuatu hal yang hanya akan menjadi debat kusir.
Anies tak berkenan menjawab pertanyaan wartawan mengenai debat terbuka via media massa dengan mantan Gubernur Ahok penista agama Islam mengenai penerbitan izin mendirikan bangunan atau IMB pulau reklamasi di Jakarta Utara.
Gubernur Anies mengatakan dia akan membuat keterangan tertulis mengenai hal itu.
"Nanti saya komentari tertulis saja," jawabnya singkat di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 24 Juni 2019.
Usai dibui 2 tahun karena menghujat agama Islam, Ahok disinyalir masih menyimpan dendam atas kekalahan telak yang ia terima dari Anies Baswedan di Pilgub DKI 2017, dan kini berusaha cari panggung kembali dengan menyerang Anies.
Apabila Anies meladeni, maka Ahok yang diuntungkan karena nama ia akan naik bisa berdebat dengan seorang Gubernur DKI, padahal Ahok saat ini bukan apa-apa.
Pernyataan tertulis Anies ini akan menjadi yang ketiga kalinya dia menanggapi polemik IMB pulau reklamasi melalui siaran pers atau keterangan tertulis.
Keterangan tertulis pertama ia keluarkan pada 13 Juni 2019 dan kemudian 19 Juni 2019 atau berjarak enam hari.
Hal ini membuktikan argumen dan penjelasan Anies sangat ilmiah dan bukan asal bicara, tetapi secara tertulis sehingga bisa dijadikan pedoman bagi siapapun yang belum mengerti.
Ini adalah bukti kecerdasan Anies karena kalau ia hanya bicara lisan, ucapannya sering dipotong oleh media anti Anies. Sedangkan kalau tertulis tentu makin sulit untuk dipelintir oleh media pro Ahok penista agama Islam itu.
Dalam kedua keterangannya itu, Anies menjelaskan alasannya menerbitkan IMB untuk ratusan bangunan di Pulau D yang dikuasai PT Kapuk Naga Indah (KNI), anak usaha Agung Sedayu Grup. Anies juga mengungkap fakta adanya Pergub 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau Reklamasi, yang dijadikan dasar oleh Anies untuk menerbitkan IMB di Pulau D.
Pernyataan Anies tersebut segera mendapat respons dari Ahok. Mantan Bupati Belitung Timur itu tak terima Anies mengungkap fakta adanya Pergub tersebut, ia lalu menyerang Anies.
Ahok mengklaim, sejak lahir Pergub 206 pihaknya sama sekali tak pernah menggunakan untuk menerbitkan IMB.
Ahok yang nampaknya gagal paham bahwa penerbitan IMB oleh Anies ini justru untuk kepastian hukum, menuding penggunaan pergub itu untuk penerbitan IMB justru baru terjadi di zaman Gubernur Anies, yang dalam kampanye kencang menolak reklamasi di Teluk Jakarta.
"Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, pergub aku udah bisa untuk (menerbitkan) IMB reklamasi tanpa perlu perda," tuding Ahok.
Syarif dari Gerindra DKI kemudian menepis tudingan Ahok.
"Kenapa Anies justru menerbitkan IMB itu? Ya karena Anies ingin kepastian hukum. Bagi Anies, reklamasi konsisten dihentikan dengan cara setop rencana 13 pulau reklamasi dan menata kembali 4 lahan reklamasi itu yang sudah terbangun," ungkapnya.
Foto: Anies Baswedan
Sumber: Tempo.co