Cerdas! Dahnil Tangkis Seluruh Serangan Terhadap Gugatan Tim Hukum Prabowo - Sandi

Jum'at, 14 Juni 2019

Faktakini.net, Jakarta - Gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikritik kubu lawan.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan cerdas dan meyakinkan menangkis seluruh serangan tersebut.

Dahnil menepis tudingan  bahwa Prabowo-Sandi tak konsisten soal klaim angka kemenangannya, yang berubah setidaknya 3 kali. Terbaru, kubu Prabowo-Sandi mengklaim menang 52% di Pilpres 2019.

"Saya pikir sejak awal kita konsisten pada fakta bahwa ada kecurangan yang masif, ada fakta, dan data kecurangan terstruktur, ini yang jadi concern BPN selama ini," kata Dahnil kepada wartawan di kediaman Sandiaga, Jalan Pulobangkeng, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (13/6/2019).

Dia mengatakan ada dinamika dalam pengumpulan data. Hal ini, menurutnya, wajar sehingga perolehan suara yang didapat berbeda-beda, dari 62%, 54%, hingga menjadi 52%.

"Jadi tidak ada inkonsistensi, yang ada kita sampaikan ada masalah dalam pilpres kita, terutama dalam masalah kejujuran dan keadilan," ujarnya.

Diketahui, angka klaim kemenangan Prabowo-Sandi setidaknya berubah sebanyak tiga kali. Pertama, saat Prabowo berbicara di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa saat seusai pencoblosan 17 April 2019. Saat itu dia menyatakan kemenangan 62% atas Jokowi.

Meski Prabowo menyatakan klaim kemenangan itu tak akan berubah banyak, angka 62% kemudian berganti menjadi 54,24%. Klaim itu disampaikan oleh Profesor Dr Laode Masihu Kamaluddin dalam acara simposium Prabowo-Sandi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, 14 Mei 2019. Terakhir, dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi, Prabowo-Sandiaga mengklaim menang pilpres dan memperoleh 68.650.239 suara atau 52%.

"Jadi tidak ada inkonsistensi, yang ada kita sampaikan ada masalah dalam pilpres kita, terutama dalam masalah kejujuran dan keadilan," ujarnya.

Diketahui, angka klaim kemenangan Prabowo-Sandi setidaknya berubah sebanyak tiga kali. Pertama, saat Prabowo berbicara di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa saat seusai pencoblosan 17 April 2019. Saat itu dia menyatakan kemenangan 62% atas Jokowi.

Meski Prabowo menyatakan klaim kemenangan itu tak akan berubah banyak, angka 62% kemudian berganti menjadi 54,24%. Klaim itu disampaikan oleh Profesor Dr Laode Masihu Kamaluddin dalam acara simposium Prabowo-Sandi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, 14 Mei 2019. Terakhir, dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi, Prabowo-Sandiaga mengklaim menang pilpres dan memperoleh 68.650.239 suara atau 52%.

Foto: Dahnil Anzar

Sumber: detik.com

Posting Komentar untuk "Cerdas! Dahnil Tangkis Seluruh Serangan Terhadap Gugatan Tim Hukum Prabowo - Sandi"