Di MK, Kuasa Hukum Prabowo - Sandi: Polri, Intelijen Dan Birokrasi Terlibat Kecurangan!
Jumat, 14 Juni 2019
Faktakini.net, Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut, institusi Polri, intelijen, dan birokrasi ikut terlibat dalam dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2019 yang terstruktur. Hal itu disampaikan anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
"Yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat Kepolisian, intelijen, dan birokrasinya," kata Denny di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.
Denny juga menekankan persoalan sidang sengketa Pilpres ini adalah mengenai pembuktian. Karena itu tim berharap ada sistem perlindungan bagi para saksinya.
"Kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," ujar dia.
Menurut tim, bukti-bukti yang disampaikan bukan hanya tautan berita saja yang sudah dilampirkan. Tetapi juga berbagai bukti pendukung yang menguatkan dalil adanya kecurangan, termasuk keterangan saksi.
"Tentang tautan berita perlu pula ditegaskan itu adalah alat bukti yang keabsahan dan nilainya kami serahkan kepada majelis hakim konstitusi," kata mantan Wakil Menkumham ini.
Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan pokok-pokok permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga. Dalam sidang ini juga dipaparkan berbagai dugaan kecurangan Jokowi-Ma'ruf.
Foto: Tim Hukum Prabowo - Sandi di Sidang MK
Sumber: viva.co.id
Faktakini.net, Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut, institusi Polri, intelijen, dan birokrasi ikut terlibat dalam dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2019 yang terstruktur. Hal itu disampaikan anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
"Yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat Kepolisian, intelijen, dan birokrasinya," kata Denny di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.
Denny juga menekankan persoalan sidang sengketa Pilpres ini adalah mengenai pembuktian. Karena itu tim berharap ada sistem perlindungan bagi para saksinya.
"Kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," ujar dia.
Menurut tim, bukti-bukti yang disampaikan bukan hanya tautan berita saja yang sudah dilampirkan. Tetapi juga berbagai bukti pendukung yang menguatkan dalil adanya kecurangan, termasuk keterangan saksi.
"Tentang tautan berita perlu pula ditegaskan itu adalah alat bukti yang keabsahan dan nilainya kami serahkan kepada majelis hakim konstitusi," kata mantan Wakil Menkumham ini.
Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan pokok-pokok permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga. Dalam sidang ini juga dipaparkan berbagai dugaan kecurangan Jokowi-Ma'ruf.
Foto: Tim Hukum Prabowo - Sandi di Sidang MK
Sumber: viva.co.id