Di Sidang MK, Hairul Saksi Prabowo - Sandi: Moeldoko Sebut "Kecurangan Bagian Demokrasi"

Kamis, 20 Juni 2019

Faktakini.net, Jakarta - Saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas, mengungkap Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Moeldoko menilai kecurangan adalah bagian dari demokrasi. Hal itu disampaikan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hairul menyampaikan hal itu disampaikan saat pelatihan saksi TKN pada 20-21 Februari 2019 di Hotel El Royale, Jakarta. Ia mengaku sebagai perwakilan PBB dalam kesempatan itu.

"Saya mendapat materi di mana dalam catatan saya ada slide. Pertama, ada slide yang mengatakan kecurangan adalah bagian dari demokrasi," kata Hairul dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6) dini hari.

Hakim MK Sadli Isra bertanya untuk menggali pernyataan itu. Ia berkata, "Materi siapa itu?"

"Materi ini di-upload dalam satu drive yang ditayangkan saat Pak Moeldoko," jawab Hairul.

Kemudian Hairul menjabarkan terkait pemaparan materi lainnya. Namun, ia lebih banyak mengungkapkan opini, sehingga majelis hakim beberapa kali menegur.

Hakim MK I Dewa Gede Palguna menggali keterangan Haris. Ia meminta Hairul menjelaskan apakah TKN mengajarkan kecurangan kepada para relawan saksi.

"Yang diterangkan bagaimana berbuat curang atau sesuatu yang wajar terjadi dalam demokrasi?" tanya Palguna.

"Cenderung yang kedua, kecurangan itu adalah suatu kewajaran," jawab caleg PBB itu.

Hairul adalah saksi fakta terakhir yang dihadirkan Prabowo-Sandi. Paslon 02 total menghadirkan empat belas saksi fakta dan dua saksi ahli.

Sumber: cnnindonesia.com