Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Ungkap Menerima Ancaman Pembunuhan
Rabu, 19 Juni 2019
Faktakini.net, Jakarta - Saksi pemohon dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mulai diberikan kesempatan berbicara dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019. Saksi pertama bernama Agus Maksum, warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Agus berterus terang berstatus sebagai tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga yang bertugas meneliti data Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dia juga langsung mengungkapkan bahwa dia sempat mendapat ancaman pembunuhan. "Pernah sampai ke saya, keluarga saya, tentang ancaman pembunuhan." Namun, ancaman itu bukan berkaitan dengan kehadirannya sebagai saksi di MK.
Ancaman itu, katanya, terjadi kira-kira bulan April 2019, ketika dia mendalami masalah DPT. Majelis hakim meminta Agus terbuka mengenai ancaman itu.
Namun, Agus sempat enggan mengungkapkan siapa pengancamnya dan siapa saja yang mengetahui ancaman itu. Agus hanya menyebut salah satu yang mengetahui adalah Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang juga adik Prabowo Subianto.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mencoba menengahi. Menurutnya, untuk kenyamanan saksi, Agus bisa memberikan secara tertulis detail ancaman itu.
Namun, hakim Aswanto kembali mengingatkan bahwa tidak boleh ada yang merasa tertekan atau terancam dalam persidangan itu agar Mahkamah tidak keliru mengambil keputusan.
"Saya ingatkan kita ingin cari kebenaran materil. Oleh sebab itu, saksi saya ingatkan Pak Agus bisa jelaskan dan menerangkan apa yang Anda ketahui, alami, dengar dengan sebenar-benarnya," kata Aswanto.
Foto: Agus Maksum
Sumber: viva.co.id
Faktakini.net, Jakarta - Saksi pemohon dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mulai diberikan kesempatan berbicara dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019. Saksi pertama bernama Agus Maksum, warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Agus berterus terang berstatus sebagai tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga yang bertugas meneliti data Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dia juga langsung mengungkapkan bahwa dia sempat mendapat ancaman pembunuhan. "Pernah sampai ke saya, keluarga saya, tentang ancaman pembunuhan." Namun, ancaman itu bukan berkaitan dengan kehadirannya sebagai saksi di MK.
Ancaman itu, katanya, terjadi kira-kira bulan April 2019, ketika dia mendalami masalah DPT. Majelis hakim meminta Agus terbuka mengenai ancaman itu.
Namun, Agus sempat enggan mengungkapkan siapa pengancamnya dan siapa saja yang mengetahui ancaman itu. Agus hanya menyebut salah satu yang mengetahui adalah Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang juga adik Prabowo Subianto.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mencoba menengahi. Menurutnya, untuk kenyamanan saksi, Agus bisa memberikan secara tertulis detail ancaman itu.
Namun, hakim Aswanto kembali mengingatkan bahwa tidak boleh ada yang merasa tertekan atau terancam dalam persidangan itu agar Mahkamah tidak keliru mengambil keputusan.
"Saya ingatkan kita ingin cari kebenaran materil. Oleh sebab itu, saksi saya ingatkan Pak Agus bisa jelaskan dan menerangkan apa yang Anda ketahui, alami, dengar dengan sebenar-benarnya," kata Aswanto.
Foto: Agus Maksum
Sumber: viva.co.id