FPI Laporkan Kasus Kerusuhan 21 - 22 Mei ke Komnas HAM

Jum'at, 28 Juni 2019

Faktakini.net, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), KH Shobri Lubis mengatakan, pihaknya akan melaporkan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, Jumat (28/6). 

Kyai Shobri menyampaikan hal tersebut dalam orasinya saat membubarkan massa aksi yang berdemonstrasi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Merdeka Barat, Kamis (27/6).

Kepada massa aksi ia menyerukan untuk ikut berkumpul di Masjid Sunda Kelapa, Jalan Ratu Lahari, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam orasi tersebut ia juga menjelaskan bahwa dia bersama massa akan longmarch dari Masjid Sunda Kelapa menuju gedung Komnas HAM.

"Kita akan sama-sama laporan ke Komnas HAM atas adanya korban kerusuhan 21-22 Mei 2019, lalu kita akan kumpul di Masjid Sunda Kelapa," ujar Kyai Shobri.

Foto: Sebagian korban kerusuhan 21 - 22 Mei

Sumber: moeslimchoice.com