Gugatan Ditolak MK, Prabowo - Sandi Akan Bawa Sengketa Ke Tahap Konstitusional Selanjutnya
Jum'at, 28 Juni 2019
Faktakini.net, Jakarta -
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, walaupun sepanjang persidangan bukti-bukti yang diajukan oleh tim hukum Prabowo - Sandi nampak tak terbantahkan.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto akan membicarakan langkah selanjutnya dengan capres 02 Prabowo Subianto.
Bambang mengaku akan langsung bertemu dengan Prabowo malam ini. Dia menjelaskan tentang sidang putusan hari ini.
"Saya malam ini pihak principal akan mengetahui langsung dari tangan pertama," ujarnya usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Bambang mengatakan akan membawa sengketa ke tahap selanjutnya. Namun, dia tak menyebut langkah hukum apa yang dimaksud.
"Ada langkah lainnya, langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal sesungguhnya karena kuasa kami sudah selesai, kami akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal," kata mantan pimpinan KPK itu.
Bambang mengatakan, MK sudah beranjak dari 'Mahkamah Kalkulator'. Namun, menurutnya MK tetap berpihak pada keadilan prosedural.
Dia mencatat ada beberapa yang patut diapresiasi dalam sidang putusan hari ini. Pertama terkait Mahkamah yang menerima perbaikan permohonan. Berikutnya, Mahkamah mengakui tidak hanya memproses hasil suara saja.
Lalu, dia mengapresiasi MK yang memeriksa bukti yang berasal dari kiriman masyarakat berupa video dan berita. "Dan ini satu langkah kecil lain yang harus diparesiasi," ucapnya.
Foto: Prabowo - Sandi usai putusan MK
Sumber: merdeka.com
Faktakini.net, Jakarta -
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, walaupun sepanjang persidangan bukti-bukti yang diajukan oleh tim hukum Prabowo - Sandi nampak tak terbantahkan.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto akan membicarakan langkah selanjutnya dengan capres 02 Prabowo Subianto.
Bambang mengaku akan langsung bertemu dengan Prabowo malam ini. Dia menjelaskan tentang sidang putusan hari ini.
"Saya malam ini pihak principal akan mengetahui langsung dari tangan pertama," ujarnya usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Bambang mengatakan akan membawa sengketa ke tahap selanjutnya. Namun, dia tak menyebut langkah hukum apa yang dimaksud.
"Ada langkah lainnya, langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal sesungguhnya karena kuasa kami sudah selesai, kami akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal," kata mantan pimpinan KPK itu.
Bambang mengatakan, MK sudah beranjak dari 'Mahkamah Kalkulator'. Namun, menurutnya MK tetap berpihak pada keadilan prosedural.
Dia mencatat ada beberapa yang patut diapresiasi dalam sidang putusan hari ini. Pertama terkait Mahkamah yang menerima perbaikan permohonan. Berikutnya, Mahkamah mengakui tidak hanya memproses hasil suara saja.
Lalu, dia mengapresiasi MK yang memeriksa bukti yang berasal dari kiriman masyarakat berupa video dan berita. "Dan ini satu langkah kecil lain yang harus diparesiasi," ucapnya.
Foto: Prabowo - Sandi usai putusan MK
Sumber: merdeka.com