HILMI - FPI NTB Serahkan Rumah Hunian Sementara Untuk Bapak Amak Ahmad Korban Gempa Di Lombok Timur


Ahad, 23 Juni 2019

Faktakini.net, Jakarta - Kegiatan mulia HILMI - FPI NTB dalam membantu para korban terdampak gempa bumi masih terus berlanjut hingga hari ini, Ahad (23/6/2019).

Tak kenal lelah, tim HILMI - FPI NTB terus menyusuri titik lokasi yang terkena dampak gempa bumi yang menimpa NTB pada tanggal 5 Agustus 2018 yang berkekuatan 7.0 Skala Richter, maupun yang terjadi kembali pada tanggal 17 Maret 2019 yg berkekuatan 5.8 SKL.

Dan kali ini sasaran penyisiran Tim HILMI - FPI NTB adalah Dusun Kebun Jeruk Desa Blanting Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur, yang mana di daerah tersebut masih ada beberapa warga yang tinggal di tenda darurat.

"Dan Alhamdulillah kami dari tim HILMI - FPI NTB sudah membangunkan Husen (Rumah Hunian Sementara) sebanyak satu unit untuk bapak Amak Ahmad beserta keluarga, yang insya Allah akan di huni oleh 5 orang", ujar Syafii dari Tim HILMI - FPI NTB

"Setelah kami menyerah terimakan HUSEN kepada bapak Amak Ahmad kami di minta oleh warga setempat untuk meninjau Musholla darurat milik warga setempat."

"Karena gema adzan sudah berkumandang, kamipun langsung bergegas menuju Musholla yang memang kebetulan menurut rencana Musholla tersebut juga yang akan kami tinjau", lanjut Syafi'i.

"Dan sesampainya disana, kami pun merasa tergores hatinya saat melihat Musholla darurat tersebut yg memang alakadarnya."

"Yang mana Musholla tersebut difungsikan oleh warga setempat untuk ibadah sehari-hari, dan selain itu difungsikan juga untuk anak-anak mengaji baik waktu  ba'da Shubuh dan ba'da Maghrib", ujarnya.

"Warga setempat mengharapkan sekali bantuan untuk Musholla mereka agar segera dibangunkan ulang demi kenyamanan ibadah para warga setempat yang diwakili oleh ibu Laila".

"Alfakir mewakili Tim HILMI -  FPI NTB mengucapkan banyak terima kasih untuk Tim HILMI - FPI di manapun berada wabil khusus untuk DPP HILMI - FPI yang sudah support program kita baik melalui materi maupun doa", tutup Syafi'i.