Khoe Seng Seng Jelaskan Soal Reklamasi Dan IMB Yang Gagal Dipahami Ahokers
Sabtu, 29 Juni 2019
Faktakini.net
Khoe Seng Seng
Sekedar sharing masalah pulau Reklamasi dan penerbitan IMB.
Banyak tuduhan ke pak Anies yang melanggar janji mengenai Reklamasi Pantai Utara Jakarta dimana Anies dinyatakan mengingkari janjinya yang tidak membatalkan Reklamasi, hanya gara-gara urusan penerbitan IMB terhadap bangunan yang sudah berdiri sejak zaman Gubernur sebelum pak Anies.
Pak Anies JELAS sekali membatalkan Reklamasi dengan mencabut/membatalkan 13 izin yang telah diterbitkan Gubernur sebelumnya sementara 4 izin TIDAK bisa dibatalkan karena sudah terbentuk pulau (daratan) dimana pulau ini sudah diterbitkan Sertifikatnya dan sertifikat yang terbit ini Presiden RI bapak Joko Widodo sendiri serahkan ke Pemda DKI Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2017 dan BPN malah dalam 4 hari memberikan status HGB ke atas nama PT Kapuk Naga Indah terhadap pulau Reklamasi yang sudah jadi ini yang mana status HGB ini diterbitkan pada tanggal 24 Agustus 2017.
SERTIFIKAT INI TERBIT DUA BULAN SEBELUM PAK ANIES DILANTIK SEBAGAI GUBERNUR DKI JAKARTA TANGGAL 16 OKTOBER 2017.
Apakah pak Anies bisa membatalkan Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN dan diserahkan Presiden ke Pemda DKI Jakarta?
Apakah pak Anies punya wewenang mengembalikan pulau yang sudah jadi dan sudah diterbitkan sertifikat tanahnya ini kembali menjadi lautan?
Berpikirlah pakai akal sehat dan jika tidak tahu dimohon tidak sembarang menuduh.
Kekeliruan pak Anies mungkin percaya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerbitkan IMB dan Sekda serta biro hukum yang diduga memberikan masukan yang keliru tentang penerbitan IMB sehingga keluar IMB terhadap bangunan yang telah berdiri di pulau Reklamasi yang sudah ada sertifikatnya ini dimana semestinya Perda Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil nya terbit dulu baru kemudian bisa diberikan IMB.
Ini sekedar pendapat saya terhadap masalah Reklamasi dan penerbitan IMB diatas bangunan yang berdiri diatas pulau Reklamasi.