Membabi Buta, Ahok Serang Anies Soal IMB Di Pulau Reklamasi: Gubernur Pintar Ngomong!

Rabu, 19 Juni 2019

Faktakini.net, Jakarta - Entah apa problem hidup Ahok alias Zhong Wan Xie si Penista agama Islam yang telah dibui selama 2 tahun karena terbukti menistakan agama pada tahun 2017 lalu ini.

Seperti iri hati dan dendam terhadap Anies karena kalah telak pada Pilgub DKI 2017 lalu, Ahok menyerang Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta yang menerbitkan izin mendirikan bangunan di pulau reklamasi dengan bersandar pada Pergub Nomor 206 Tahun 2016 yang dibuat di eranya. Dengan sinis, si Ahok menyebut Anies pintar berbicara.

Anies sebelumnya telah mengungkapkan reklamasi adalah kegiatan membangun daratan baru di atas perairan. Rencana membangun 17 pulau di teluk Jakarta, kata Anies, telah dibatalkannya.

Namun, untuk empat pulau yang sudah terbangun, kini DKI mengatur pemanfaatannya, ujar Anies Gubernur santun, bersih dan penuh prestasi yang sangat dicintai oleh warga Jakarta itu.

"Ada 13 pulau tidak bisa diteruskan dan dibangun. Ada 4 kawasan pantai yang sudah terbentuk sebagai hasil reklamasi di masa lalu. Faktanya itu sudah jadi daratan," ujarnya.

Anies mengungkapkan, pemanfaatan empat pulau yang sudah terlanjur berdiri akan difokuskan untuk kepentingan publik.

Penerbitan IMB, ungkap dia, adalah upaya pemanfaatan, bukan melanjutkan reklamasi.

"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tetapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan reklamasi adalah dua hal yang berbeda," ungkap Anies.

Namum Ahok menimpali dan mengklaim, jika IMB bisa terbit hanya mengacu pada pergub tersebut, IMB pulau reklamasi sudah lama diterbitkannya.

"Aku udah malas komentarinya. Kalau pergub aku bisa terbitkan IMB reklamasi, udah lama aku terbitkan IMB. Kan aku pendukung reklamasi untuk dapatkan dana pembangunan DKI yang bisa capai di atas Rp 100-an triliun dengan kontribusi tambahan 15 persen NJOP setiap pengembang jual lahan hasil reklamasi. Anies kan anti-reklamasi dan gubernur paling hebat berani lawan putusan kasasi PTUN soal reklamasi," kata Ahok saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/6/2019).

Ahok mengklaim IMB di pulau reklamasi saat itu tidak bisa terbit karena belum mempunyai dasar perda. Dia mengaku kebingungan pergubnya kini disebut bisa jadi alasan penerbitan IMB.

Melanjutkan serangannya, Ahok menuding Anies merupakan gubernur yang pintar berbicara. Dia kembali menyinggung kewajiban 15 persen dari NJOP bagi pengembang.

"Untuk pulau reklamasi saat itu tidak bisa terbitkan IMB karena belum ada dasar perda-nya. Kalau sekarang dengan Pergub saya 2016 bisa buat IMB pulau reklamasi? Artinya Pergub yang sama di tahun 2016 nggak bisa terbitkan IMB pulau reklamasi," tuding Ahok.

"Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, Pergub aku udah bisa untuk IMB reklamasi tanpa perlu perda lagi yang ada kewajiban 15 persen dari nilai NJOP dari pengembang untuk pembangunan DKI. Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI? Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketuk palu perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan?" tambah sosok yang telah dibui selama dua tahun karena menistakan Kitab Suci Al-Qur'an itu.

Anies sebelumnya mengungkapkan Pergub yang dibuat mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tersebut menjadi dasar hukum pengembang atas bangunan yang ada di pulau reklamasi.

Anies sendiri tidak mengetahui alasan Ahok menerbitkan pergub tersebut beberapa saat sebelum cuti kampanye Pilgub DKI 2017. Dia mengaku lazimnya Pulau Reklamasi diatur Perda bukan Pergub.

"Jika tidak ada Pergub 206/2016 itu, maka tidak bisa ada kegiatan pembangunan apapun di sana, otomatis tidak ada urusan IMB dan lain-lain karena memang tidak punya dasar hukum untuk ada kegiatan membangun. Begitu ada Pergub, maka pengembang punya dasar hukum atas bangunan yang terjadi di sana," ungkap Anies, Rabu (19/6).

Foto: Anies Baswedan

Sumber: detik.com