Mengulang-Ulang Pertanyaan Ke Saksi, Komisioner KPU Akhirnya Disemprot Hakim MK!


Rabu, 19 Juni 2019

Faktakini.net, Jakarta - Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo akhirnya menyemprot  memarahi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena mengulang-ulang pertanyaan pada sidang sengketa Pilpres 2019.

Kejadian bermula saat Hasyim mendalami kesaksian saksi Prabowo-Sandi, Nur Lathifah, yang menyebut ada petugas KPPS mencoblos lima belas surat suara.

"Anda tinggal di mana?" kata Hasyim dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).

"Di kota lain, Semarang," jawab Nur.

"Dalam rangka?" lanjut Hasyim.

Nur menjawab, "Menuntut ilmu."

Lalu Hasyim menambahkan, "Berarti pulang kampung untuk mencoblos?"

Kalimat Hasyim pun dipotong Hakim Suhartoyo dengan nada meninggi. Suhartoyo sudah mendalami hal tersebut sebelumnya.

"Bukan, pemantau. Bapak enggak membuat catatan sih. Itu kemudian jadinya mengulang-ulang pertanyaan itu. Dia sebagai relawan tadi, Pak," tegas Suhartoyo.

Hasyim akhirnya meminta maaf kepada majelis hakim. Kemudian Hakim Suhartoyo melanjutkan sidang sembari memerintahkan Hasyim untuk mencatat.

Sidang MK hari ini mengagendakan untuk mendengar kesaksian dari Prabowo-Sandi. Ada empat belas orang saksi fakta dan dua orang saksi ahli yang dihadirkan. 

Foto: Suhartoyo Hakim MK

Sumber: detik.com