Tegas! Di MK, BW Ungkap Ajakan Baju Putih Jokowi Saat Pilpres Adalah Intimidasi Pemilih

Jum'at, 14 Juni 2019

Faktakini.net, Jakarta -
Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto, membacakan permohonan gugatan pada sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).

Bambang Widjojanto mengungkap dugaan pelanggaran dana kampanye Joko Widodo-KH Maruf Amin.

Kuasa hukum paslon Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto singgung anjuran pakaian putih saat hari pencoblosan Pilpres 2019 yang dikatakan Capres 01 Jokowi - Joko Widodo.

Menurut Bambang, anjuran tersebut berpengaruh besar dalam hasil Pilpres 2019.

Mantan komisioner KPK itu mempermasalahkan Capres 01 Jokowi imbau pemilihnya pakai baju putih saat pencoblosan di Tempat Pemilihan Suara (TPS).

“Sebelum pencoblosan Paslon 01 terus menerus barkampanye agar pemilihnya ke TPS menggunakan baju putih pada saat datang ke TPS 17 April,” ungkap Bambang di depan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) seperti ditayangkan Kompas Tv Jumat (14/6/2019) seperti  dikutip Wartakotalive.com.

Menurut Bambang, anjuran tersebut jelas manyalahi aturan UU Pemilu dimana Pemilu harus berlangsung Jujur, Adil dan Rahasia.

Terlebih kata Bambang, anjuran tersebut diajukan oleh petahana, yang memiliki jabatan tertinggi di struktur pemerintahan.

“Harusnya Capres 01 paham betul bahwa memilih dilindungi azaz kerahasiaan maka instruksi pakai baju putih jelas melanggar azaz rahasia,” jelas Bambang.

Selain itu kata Bambang, intruksi memakai baju putih ke TPS juga dapat menjadi tekanan psikologis dan intimidasi kepada pemilih di TPS saat 17 April lalu.

“Ajakan itu juga adalah pelanggaran serius azas pemilu yang bebas dan menimbulkan tekanan psikologis dan intimidatif dan akhirnya membawa pengaruh pada Pilpres,” kata Bambang.

Seperti dikutip kompas.com calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengimbau pendukungnya untuk mengenakan pakaian putih pada hari pencoblosan Pemilu 17 April 2019.

Imbauan itu diungkapkan ketika Jokowi menyampaikan pidato politik di kampanye terbuka di Bukit Gelanggang, Kota Dumai, Provinsi Riau, Selasa (26/3/2019).

"Jangan lupa, saya ingatkan, tanggal 17 April itu kita pakai baju putih," ujar Jokowi.

Lebih dari 20.000 massa pendukung yang datang di arena itu pun berteriak sekaligus bertepuk tangan. Jokowi kemudian mengungkapkan alasan mengapa pendukungnya wajib mengenakan pakaian berwarna putih pada saat hari pencoblosan.

"Karena yang mau dicoblos nantinya bajunya putih. Karena kita adalah putih, putih adalah kita," ujar Jokowi.

Ajakan Jokowi pakai kemeja putih-putih pada 17 April 2019 itu ditulis di kertas selembar yang ditandatangani.

Ajakan melalui tulisan tangan Jokowi itu kemudian menjadi viral di media sosial dan ditampilkan di sejumlah akun, antara lain akun instagram Djarot Saiful Hidayat, salah satu Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Ajakan Jokowi itu mendapat komentar sejumlah pihak, termasuk di antaranya dua guru besar dari Universitas Indonesia dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Jokowi Ajak Pakai Kemeja Putih

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo yang juga Capres 01 Joko Widodo mengajak pendukungnya memakai kemeja putih pada hari pencoblosan.

Ajakan Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi kepada pendukungnya untuk memakai baju putih pada 17 April 2019 dikritik dua guru besar.

Kedua guru besar atau profesor tersebut adalah Prof Dr Tamrin Tomagola dan Prof Syamsuddin Haris.

Tamrin Tomagola adalah guru besar sosiologi Universitas Indonesia sedangkan Syamsuddin Haris adalah guru besar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Sebagai Calon Presiden Nomor 01, Presiden Jokowi ajak pendukungnya pakai kemeja putih pada hari pencoblosan, yakni Rabu (17/4/2019).

"Jangan lupa, saya ingatkan, tanggal 17 April itu kita pakai baju putih," ujar Jokowi seperti ditulis Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

Ajakan itu Presiden Jokowi itu, dalam pandangan sosiolog Tamrin Tomagola, berpotensi memecah belah.

"Imbauan ini berpotensi memecah-belah dan meng-hadap-hadap-kan pemilih berbaju-putih dengan pemilih berbaju non-putih," tulis Tamrin Tomagola di akun twitternya, Rabu (27/3/2019).

Tamrin Tomagola justru mempertanyakan apakah Presiden Jokowi sadar bahwa ajakan tersebut juga bisa berujung terjadi konflik kekerasan.

Simak cuitan Tamrin Tomagola secara lengkap berikut ini.

Tamrin Tomagola‏ @tamrintomagola Mar 27: Benarkah @jokowi imbau pendukungnya berbaju-putih saat ke TPS pada Rabu, 17 April 2019 ?

Imbauan ini berpotensi memecah-belah dan meng-hadap-hadap-kan pemilih berbaju-putih dgn pemilih berbaju non-putih. Sadarkah bhw polarisasi hitam-putih berujung konflik-kekerasan?

Cuitan Tamrin Tomagola itu kemudian mendapat komentar dari Prof Syamsuddin Haris.

Menurut Syamsuddin Haris, imbauan Presiden Jokowi itu sangat tidak bijak.

Penyeragaman, baik itu baju, atribut, maupun pikiran, sangat bertentangan dengan semangat merayakan keberagaman,

Pernyataan Jokowi soal ajakan untuk berbaju putih pada 17 April 2019, justru berpotensi menimbulkan persekusi.

"Di TPS basis 01, pemilih berbaju berwarna berpotensi alami persekusi. Sebaliknya, di TPS basis 02, pemilih berbaju putih potensial dipersekusi," ujar Syamsuddin  Haris di akun twitternya.

Syamsuddin Haris‏ @sy_haris Replying to @tamrintomagola @jokowi: Ya benar, ini imbauan yg tdk bijak. Penyeragaman --baju, atribut, apalagi pikiran-- bertentangan dgn semangat merayakan keberagaman.

Di TPS basis 01, pemilih berbaju berwarna berpotensi alami persekusi. Sebaliknya, di TPS basis 02, pemilih berbaju putih potensial dipersekusi.

Tamrin Tomagola menambahkan melalui akun twitternya, seragam itu digunakan oleh penyelenggara Pemilu untuk membedakan dengan yang bukan penyelenggara.

"Tapi buat pemilih yang membawa-bawa atribut/simbol tertentu di hari pencoblisan itu jelas aksi/kegiatan kampanye di hari di mana dilarang berkampanye," ujar Tamrin Tomagola.

Menurut Tamrin, penggunaaan atribut tertentu merupakan pelanggaran terhadap UU Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

@tamrintomagola: Kalau Penyelenggara berseragam itu utk membedakan dgn yg bukan Penyelenggara. Tapi buat pemilih yg membawa-bawa atribut/simbol tertentu di hari pencoblisan itu jelas aksi/kegiatan kampanye di hari dimana dilarang berkampanye. Itu pelanggaran UU/Peraturan Pemilu+KPU

Presiden Jokowi Ajak Pendukungnya Pakai Baju Putih

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengimbau pendukungnya untuk mengenakan pakaian putih pada hari pencoblosan Pemilu 17 April 2019.

Imbauan itu diungkapkan ketika Jokowi menyampaikan pidato politik di kampanye terbuka di Bukit Gelanggang, Kota Dumai, Provinsi Riau, Selasa (26/3/2019).

"Jangan lupa, saya ingatkan, tanggal 17 April itu kita pakai baju putih," ujar Jokowi seperti ditulis Kompas.com.

Lebih dari 20.000 massa pendukung yang datang di arena itu pun berteriak sekaligus bertepuk tangan.

Jokowi kemudian mengungkapkan alasan mengapa pendukungnya wajib mengenakan pakaian berwarna putih pada saat hari pencoblosan.

"Karena yang mau dicoblos nantinya bajunya putih. Karena kita adalah putih, putih adalah kita," ujar Jokowi.

Ia kemudian menunjuk ke layar besar yang terpasang di samping panggung. Pada layar itu, ada gambar Jokowi dan Kiai Haji Ma'ruf Amin di surat suara.

"Tuh gambarnya itu," ujar Jokowi, menunjuk ke arah layar besar.

Tulisan Jokowi Ajak Pendukungnya Pakai Putih-putih

Sementara itu, tulisan Presiden Jokowi yang mengajak pendukungnya berpakaian putih-putih saat hari pencoblosan dibagikan di akun  instagram Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat.

Dalam tulisan yang ditekan Jokowi itu disebutkan, Jokowi mengajak pemilih untuk menggunakan hak pilih pada 17 April 2019.

"Jangan lupa pilih yang bajunya putih. Karena putih adalah kita," tulis Jokowi di kertas selembar tersebut.

Jokowi menambahkan, "Kita semua ke TPS berbondong-bondong berbaju putih."

@djarotsaifulhidayat: Karena Putih adalah kita

Foto: Bambang Widjojanto di sidang perdana MK

Sumber: wartakota.com

Posting Komentar untuk "Tegas! Di MK, BW Ungkap Ajakan Baju Putih Jokowi Saat Pilpres Adalah Intimidasi Pemilih"