Tegas! Eks Komandan Tim Mawar Bantah Tudingan Tempo Bahwa Ia Terlibat Rusuh 22 Mei

Selasa, 11 Juni 2019

Faktakini.net, Jakarta - Eks Komandan Tim Mawar Kopassus TNI Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Chairawan, membantah keras tudingab dirinya terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Dia juga menyinggung pemberitaan yang menuding Tim Mawar terkait dalam kerusuhan itu.

"Tidak terlibat (Kerusuhan 22 Mei). Kan harus dulu orang yang terlibat, seandainya terlibat, harus diperiksa dulu, baru ditulis. Ini kan belum diperiksa, seandainya terlibat pun, harus diperiksa dulu. Ini kan langsung tulis. (Keberadaan saat 22 Mei) di Jakarta," kata Chairawan ketika mengungkapkan protesnya terhadap pemberitaan majalah Tempo.

Hal itu disampaikan Chairawan usai berkonsultasi dengan penyidik kepolisian di Bareskrim, Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019). Chairawan juga bicara soal dirinya yang berstatus kader Partai Gerindra.

Chairawan kemudian menjelaskan soal hubungannya dengan Fauka Noor Farid. Fauka sendiri disebut sebagai mantan anggota Tim Mawar yang disebut terlibat kerusuhan 22 Mei.

"Saya kan orang Gerindra. (Fauka) itu anak buah saya dulu," ujar Chairawan.

Chairawan kemudian menerangkan dirinya pernah dihubungi majalah Tempo untuk wawancara soal dugaan keterlibatan Tim Mawar pada peristiwa yang terjadi 22 Mei lalu. Namun, dirinya tak merespon.

"Tempo nanya saja, cuma saya nggak jawab. Pokoknya saya nggak mau diwawancara gitu. Saya tidak pernah diwawancara (Tempo). Ditanya lewat WhatsApp (oleh Tempo), saya nggak mau jawab," terang Chairawan.

Sebelumnya, Chairawan menyambangi kantor Dewan Pers dengan tujuan mengadukan keberatan soal pemberitaan yang mengaitkan Tim Mawar dengan rusuh 21-22 Mei 2019. Konten yang diadukan Chairawan adalah pemberitaan Majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 yang mengangkat cover utama tentang 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. Chairawan merasa dirugikan oleh pemberitaan itu.

Majalah Tempo sendiri telah angkat bicara atas laporan itu. Majalah Tempo mengaku terbuka dengan laporan yang ada dan siap mengikuti mekanisme yang ada. Majalah Tempo mengklaim selalu berupaya memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.

"Tapi yang perlu diketahui UU mengatur setiap sengketa itu lewat Dewan Pers. Kalau ada laporan ke polisi itu biasanya polisi akan merujuk ke Dewan Pers lagi. Karena sudah ada kesepakatan antara polisi dengan Dewan Pers dan dinyatakan dalam surat edaran Kapolri bahwa setiap pelaporan menyangkut sengketa pers akan terlebih dahulu diarahkan pada Dewan Pers. Karena di situlah memang aturan yang mengaturnya," klaim Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli kepada detikcom, Selasa (11/6).

Foto: Mayjen (Purn) Chairawan

Sumber: detik.com

Posting Komentar untuk "Tegas! Eks Komandan Tim Mawar Bantah Tudingan Tempo Bahwa Ia Terlibat Rusuh 22 Mei"