Tegas! Ustadz Munarman: Petisi Cabut Status WNI Habib Rizieq Kerjaan Orang Bodoh



Senin, 10 Juni 2019

Faktakini.net, Jakarta - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Ustadz Munarman SH akhirnya angkat bicara mengenai petisi pencabutan status warga negara Indonesia Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. 

Ustadz Munarman menyatakan, anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar juga bisa membuat petisi.

"Siapa pun bisa buat petisi online, orang yang enggak jelas pun asal bisa, asal bisa ngetik dan main gadget. Bahkan anak SD juga bisa," ujar Munarman kepada VIVA, Senin, 10 Juni 2019.

Ia mengungkapkan bahwa dalam pengantar petisi itu jelas-jelas berisi fitnah yang menyatakan Habib Rizieq Shihab berafiliasi dengan organisasi Islamic State Irak dan Suriah (ISIS).

"Semua orang yang mengerti tentang nasab pasti tahu dan paham posisi HRS. Jadi ini orang bodoh, yang asal jeplak, dan kebodohan tersebut menular berantai melalui media sosial online dan akan terus menebar kebodohan bila dijadikan sumber berita," katanya.

Ustadz Munarman menjelaskan bahwa urusan cabut kewarganegaraan itu bukan urusan online dan bukan urusan gorengan opini, tapi itu urusan hukum. Terkait masalah ini, menurut Ustadz Munarman, mereka yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan.

"Saat ini memang zaman banyaknya ruwaibidhah (orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas) tampil, makanya kebodohan merajalela," katanya.

Terkait dengan petisi tersebut, dalam laman Charge.org pada Senin, 10 Juni 2019, saat ini hanya sekitar 87.106 orang yang telah menandatangani petisi cabut status warga negara Indonesia Habib Rizieq Shihab. Dibandingkan 250 juta jiwa rakyat Indonesia, jumlah segitu jelas hanya bagaikan buih, apalagi bukan mustahil dari sekitar 80 ribuan itu mayoritasnya adalah buzzer dan akun-akun palsu. 

Foto: Ustadz Munarman

Sumber: viva.co.id

Posting Komentar untuk "Tegas! Ustadz Munarman: Petisi Cabut Status WNI Habib Rizieq Kerjaan Orang Bodoh"