Daftar Paspor Terkuat di Dunia: Singapura Dan Jepang Teratas, Indonesia ke-75
Rabu, 10 Juli 2019
Faktakini.net, Jakarta - Tiap tahun Indeks Papor Henley mengeluarkan peringkat kekuatan paspor masing-masing negara.
Singapura kembali menjadi negara dimana paspor warganya diterima paling banyak negara di dunia di tahun 2019.
Namun paspor negara besar seperti Inggris dan Amerika Serikat menurun kekuatannya dalam 10 tahun terakhir.
Setiap tahunnya sejak tahun 2010 Indeks Paspor Henley mengeluarkan peringkat kekuatan masing-masing paspor dengan melihat berapa banyak negara yang mengizinkan pemilik paspor tersebut masuk ke suatu negara tanpa visa.
Indeks Paspor Henley tahun 2019 dikeluarkan hari Selasa (2/7/2019) menempatkan Singapura kembali ke tempat teratas bersama dengan Jepang.
Paspor kedua negara diterima di 189 negara, paling banyak di dunia.
Indonesia menduduki peringkat ke-75 dimana WNI bisa mengunjungi 69 negara di dunia tanpa visa.
Peringkat Indonesia di tahun 2019 ini turun 3 peringkat dari tahun sebelumnya di mana di tahun 2018, paspor Indonesia diterima oleh 73 negara dan menduduki peringkat 72.
Yang juga mengalami penurunan adalah Inggris dan Amerika Serikat.
Kedua negara ini sekarang menduduki peringkat keenam dengan paspor mereka hanya diterima di 183 negara.
Ini adalah peringkat terendah bagi kedua negara sejak tahun 2010, ketika pertama kalinya indeks ini dibuat.
Di peringkat kedua setelah Singapura dan Jepang adalah Korea Selatan bersama dengan Finlandia dan Jerman di mana paspor ketiga negara tersebut diterima di 187 negara.
Di tempat ketiga adalah Denmark, Italia, dan Luxembourg yang memiliki nilai 186, serta Prancis, Spanyol, Swedia di tempat keempat dengan 185 negara menerima paspor mereka.
Di peringkat paling bawah adalah Afghanistan dengan hanya 25 negara yang menerima warga dari negara tersebut tanpa visa.
Sumber: viva.co.id
Faktakini.net, Jakarta - Tiap tahun Indeks Papor Henley mengeluarkan peringkat kekuatan paspor masing-masing negara.
Singapura kembali menjadi negara dimana paspor warganya diterima paling banyak negara di dunia di tahun 2019.
Namun paspor negara besar seperti Inggris dan Amerika Serikat menurun kekuatannya dalam 10 tahun terakhir.
Setiap tahunnya sejak tahun 2010 Indeks Paspor Henley mengeluarkan peringkat kekuatan masing-masing paspor dengan melihat berapa banyak negara yang mengizinkan pemilik paspor tersebut masuk ke suatu negara tanpa visa.
Indeks Paspor Henley tahun 2019 dikeluarkan hari Selasa (2/7/2019) menempatkan Singapura kembali ke tempat teratas bersama dengan Jepang.
Paspor kedua negara diterima di 189 negara, paling banyak di dunia.
Indonesia menduduki peringkat ke-75 dimana WNI bisa mengunjungi 69 negara di dunia tanpa visa.
Peringkat Indonesia di tahun 2019 ini turun 3 peringkat dari tahun sebelumnya di mana di tahun 2018, paspor Indonesia diterima oleh 73 negara dan menduduki peringkat 72.
Yang juga mengalami penurunan adalah Inggris dan Amerika Serikat.
Kedua negara ini sekarang menduduki peringkat keenam dengan paspor mereka hanya diterima di 183 negara.
Ini adalah peringkat terendah bagi kedua negara sejak tahun 2010, ketika pertama kalinya indeks ini dibuat.
Di peringkat kedua setelah Singapura dan Jepang adalah Korea Selatan bersama dengan Finlandia dan Jerman di mana paspor ketiga negara tersebut diterima di 187 negara.
Di tempat ketiga adalah Denmark, Italia, dan Luxembourg yang memiliki nilai 186, serta Prancis, Spanyol, Swedia di tempat keempat dengan 185 negara menerima paspor mereka.
Di peringkat paling bawah adalah Afghanistan dengan hanya 25 negara yang menerima warga dari negara tersebut tanpa visa.
Sumber: viva.co.id