Dahsyat! Anies Perpanjang Rute LRT Ke Stadion Persija




Rabu, 24 Jul 2019

Faktakini.net, Jakarta - Kenapa Gubernur DKI Haji Anies Rasyid Baswedan sangat dicintai oleh warga Jakarta? Karena selain telah memajukan kota Jakarta, kebijakannya selalu pro rakyat kecil, mensehahterakan masyarakat dan memajukan olahraga di Jakarta.

Termasuk klub sepakbola asal ibukota Persija Jakarta yang sudah 17 tahun nihil prestasi, dibawa Anies menjadi juara Piala Presiden dan Liga Indonesia, serta kini berpeluang besar meraih juara Piala Indonesia usai di final pertemuan pertama mengalahkan PSM Makassar 1-0.

 PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tengah melakukan soil testing atau pengecekan tanah untuk memulai pembangunan fase II LRT Jakarta. Fase II direncanakan akan menyambungkan Kelapa Gading menuju kawasan Jakarta International Stadium (JIS) yang berlokasi di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebuah area kecil berukuran sekitar 1,5x4 meter dipagari oleh seng berkelir hijau-merah di Jalan Danau Sunter Utara, Jakarta Utara menjadi penanda dilakukannya soil testing. Di seng tersebut ditempelkan spanduk kecil bertuliskan LRT Jakarta Phase 2 on progress.

Pengecekan tanah menjadi tanda semakin dekatnya perwujudan rute baru LRT Jakarta fase II yang berbeda dengan keputusan Gubernur DKI sebelumnya Basuki T Purnama. Konsep Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun JIS terintegrasi dengan sejumlah transportasi massal memang telah digadang-gadang sejak peresmian pembangunan JIS pada Maret 2019 lalu.

Berikut informasi selengkapnya:

Soil testing merupakan pengujian penetrasi tanah yang bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah dari jalur yang akan dipakai. Berdasarkan pantauan detikFinance, Selasa (23/7), soil testing tampak dilakukan di depan mal Sunter, tepatnya di bawah halte busway Sunter Karya.

Jika ditarik dari stasiun terakhir LRT Jakarta di Boulevard Utara, Kelapa Gading, lokasi ini menuju arah Priok melewati kali besar yang ada di sepanjang median jalan. Jika nanti benar dibangun, maka jalur LRT menuju area ini akan dibangun menyusuri kali sunter dan melewati jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Direktur Proyek LRT Jakarta Iwan Takwin mengatakan pengerjaan soil testing ini dilakukan sebagai proses dari pengajuan izin trase yang akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan. Dia bilang, dalam pengajuan izin trase ke Kementerian Perhubungan, diperlukan lampiran studi kelayakan dan design untuk rute ini.

"Ini belum memasuki tahap pembangunan atau konstruksi," katanya.

LRT Jakarta merupakan proyek pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dimulai sejak 2016 lalu oleh PT Jakarta Propertindo. Pada fase pertama, proyek ini menyambungkan area Kelapa Gading menuju Velodrome sepanjang 5,8 km.

Iwan menyebutkan rute yang akan dibangun untuk fase II mencakup jalur dari Kelapa Gading menuju kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara sepanjang 7,5 km. Rute tersebut berbeda dengan rute sebelumnya yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 211 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Prasarana dan Penyelenggaraan Sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit yang ditandatangani Gubernur DKI saat itu Basuki T. Purnama pada 26 Oktober 2016.

Dalam rute yang lama sesuai Pasal 4 Bab III beleid tersebut, disebutkan pembangunan LRT meliputi jalur stasiun PRJ di Kemayoran dan Kelapa Gading-Velodrome Rawamangun. Namun dalam perkembangannya, saat ini pembangunan akan diusulkan diperpanjang hingga ke JIS. Ini sebuah langkah cerdas dan penting dari Anies yang telah berhasil mewujudkan harapan warga Jakarta khususnya pecinta Persija untuk memiliki stadion baru. Dan disaat stadion selesai nanti maka sarana transportasinya sudah disiapkan oleh Anies yaitu melalui LRT, sungguh cerdas Anies!

"Kalau tahap design, payung hukum/pergub belum ada. Tahap ini dilakukan untuk mengajukan izin trasenya ke Kemenhub," kata Iwan.

Iwan mengatakan pengujian tanah ini ditargetkan rampung pada September tahun ini. Jika izin trase bisa terbit pada tahun ini, maka pengerjaan fase kedua LRT Jakarta bisa segera dikebut.

Jadi untuk izin trase, setelah feasibility study dan basic design selesai, Jakpro akan menyiapkan dan berkoordinasi dengan dinas perhubungan DKI Jakarta. Setelah disetujui dulu oleh Gubernur DKI Jakarta, baru kemudian di-submit ke Kementerian.

Namun demikian, menurut timeline dari Jakpro sendiri pembangunan fase II baru bisa dimulai pada tahun depan. Hal tersebut dengan catatan izin trase dari Kementerian Perhubungan disetujui dan seluruh proses lancar menuju groundbreaking.

Direktur Proyek LRT Jakarta Iwan Takwin mengatakan rute LRT Jakarta fase II berubah menjadi lebih panjang dari rute sebelumnya yang tercantum pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 211 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Prasarana dan Penyelenggaraan Sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit. Rute sebelumnya hanya mencakup jalur stasiun PRJ di Kemayoran menuju Kelapa Gading.

Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki T Purnama alias Ahok juga sempat mengeluarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1859 Tahun 2015 tentang Penetapan Rencana Jalur Indikatif Koridor Kereta Api Ringan/LRT. Dalam Kepgub tersebut, ditetapkan 7 koridor LRT Jakarta dengan total panjang 116,2 km.

Iwan mengatakan, saat ini belum ada payung hukum baru yang menetapkan jalur baru yang rencananya akan dibangun hingga ke JIS. Pihaknya saat ini melakukan kajian rute tersebut untuk mendapatkan izin trase dari Kementerian Perhubungan.

"Nanti kalau sudah dapat izin trase, baru kita bawa ke Pemprov DKI untuk bisa dilanjutkan," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Selasa (23/7/2019).

Dengan berubahnya jalur tersebut, maka bisa dimungkinkan akan ada payung hukum baru yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Rute baru ini juga akan disesuaikan dengan rencana induk transportasi Jabodetabek yang akan disusun.

Berikut rencana jalur indikatif koridor LRT Jakarta seperti ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1859 Tahun 2015:

Koridor 1: Kebayoran Lama-Kelapa Gading 21,6 km

Koridor 2: Tanah Abang-Pulo Mas 17,6 km

Koridor 3: Joglo-Tanah Abang 11,5 km

Koridor 4: Puri Kembangan-Tanah Abang 9,3 km

Koridor 5: Pesing-Kelapa Gading 20,7 km

Koridor 6: Extension Kemayoran-Ancol Reklamasi 5 km

Koridor 7: Bandara Soetta-PIK-Pluit-Ancol-Kemayoran-Cempaka Putih 30,5 km

Foto: Anies Baswedan memberi salam pada Jakmania

Sumber: detik.com