Ketum FPI: Pihak Yang Takut HRS Pulang Memesan Pencekalan Sehingga Visanya Habis Dan Overstay



Kamis, 11 Juli 2019

Faktakini.net, Jakarta - Dalam sebuah acara dialog di stasiun televisi TvOne yang rekaman videonya beredar luas, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap fakta bahwa Habib Rizieq Shihab selama ini tidak bisa pulang ke Indonesia akibat noticed (permintaan) yang dikirimkan oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah Saudi Arabia.

"Orang bilang kenapa Habib Rizieq tidak pulang saja? Habib bukan tidak mau pulang tetapi Habib tidak bisa pulang, ini harus beda, alasannya karena ada faktor X, yaitu otoritas kita disini itu memberikan noticed (permintaan) ke pemerintah Saudi Arabia supaya karena permasalahan tertentu begitu, Habib Rizieq tidak bisa keluar kesini. Dan itu sangat tergantung dengan otoritas pemerintah kita", ungkap Dahnil.

Dan akibat Noticed yang berujung pencekalan itu, Habib Rizieq pun mengalami over stay di Saudi Arabia, sehingga jika Imam Besar FPI itu ingin kembali ke tanah air. Denda ratusan juta rupiah harus dibayar terlebih dahulu ke pemerintah Saudi Arabia.

Walaupun Habib Rizieq bisa membayar denda tersebut,
namun Ketua Umum FPI KH Ahmad Sobri Lubis, menyatakan bahwa pembayaran denda seharusnya dilunasi oleh pemerintah Indonesia.

Ini lantaran pemerintah telah melakukan pencekalan terhadap HRS sejak dua tahun lalu, yang mengakibatkan izin tinggal di Mekkah habis tahun 2018.

"Dia (Habib Rizieq) saat sudah dicekal tetap usahakan keluar (dari Arab Saudi) dengan datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dicekal. Semuanya nggak bisa jawab,” jelasnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) malam.

Dirinya berkesimpulan bahwa pencekalan tersebut adalah pesanan.

"Ada orang yang takut Habib Rizieq Shihab kembali ke tanah air sehingga memesan pencekalan. Sampai visanya habis, sampai overstay," terangnya.

Secara logika, sambung Kyai Shobri, pihak-pihak yang menyebabkan Habib Rizieq Shihab overstay harus bertanggung jawab dengan cara membayar denda.

Sejauh ini, pihak-pihak yang dimaksud adalah pemerintah yang melakukan pencekalan.

"Siapa yang bikin overstay? Nah kalau emang itu overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia, lu (kamu) bayar! Lu yang bikin sengsara orang kok, orang yang disuruh bayar," tegasnya.

Kyai Shobri menegaskan pernyataannya ini bukan berarti Habib Rizieq Shihab tidak mampu membayar denda.

Habib Rizieq Shihab enggan membayar karena ada pertimbangan masalah moral.

"Orang suruh bayar denda seakan-akan bersalah. Padahal pemerintah yang mau dia (Habib Rizieq) dicekal sampai overstay," paparnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Foto: Ketum DPP FPI KH Shobri Lubis

Sumber: Rmol