Poligami Menurut Al-Qur'an Dan Alkitab (Bibel)






Senin, 1 Juli 2019

Faktakini.net

====================================
POLIGAMI DALAM AL-QUR'AN DAN ALKITAB
====================================


POLIGAMI DALAM AL-QUR'AN
------------------------

Sebagian orang berbicara tentang poligami, seakan-akan Islam merupakan yang
pertama kali mensyari'atkan itu. Ini adalah suatu kebodohan dari mereka atau
pura-pura tidak tahu tentang sejarah.

Sesungguhnya banyak dari ummat dan agama-agama sebelum Islam yang memperbolehkan menikah dengan lebih dari satu wanita, bahkan mencapai berpuluh-puluh orang atau lebih, tak ada persyaratan dan tanpa ikatan apa pun.

Sesungguhnya poligami sudah ada jauh sebelum kedatangan Islam. Poligami itu sendiri tidak hanya ada dalam masyarakat Arab (Timur Tengah), tetapi juga
terjadi di masyarakat Barat, bahkan di masyarakat Timur Jauh termasuk di Indonesia yang terutama dilakukan oleh raja-raja zaman dulu. Mereka pada umumnya memiliki belasan isteri.

Lihat ayat-ayat Alkitab Perjanjian Lama yang berkaitan dengan poligami. Jelas
disitu diceritakan bahwa Nabi Daud dan Nabi Sulaiman memiliki ratusan
isteri.

Ketika Islam datang, maka dia meletakkan beberapa persyaratan untuk bolehnya
berpoligami, antara lain dari segi jumlah adalah maksimal empat. Sehingga
ketika Ghailan bin Salamah masuk Islam sedang ia memiliki sepuluh isteri,
maka Nabi SAW bersabda kepadanya, "Pilihlah dari sepuluh itu empat dan
ceraikanlah sisanya."

Demikian juga berlaku pada orang yang masuk Islam yang isterinya delapan atau lima, maka Nabi SAW juga memerintahkan kepadanya
untuk menahan empat saja.

Rasulullah Saw sendiri menikahi 11 orang wanita. Yaitu:

1. Khadijah binti Kuwalid
2. Saudah binti Zam'ah
3. Aisyah binti Abi Bakar Ash-Shiddiq
4. Hafshah binti Umar bin Khattab
5. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan
6. Ummu Salamah Hindun binti Abi Umayyah
7. Zainab binti Jahsyi
8. Juwariyah binti Al-Harits bin Abi Dhirar
9. Shafiyah binti Huyay bin Akhtab
10. Mariah binti Syam'un
11. Maimunah binti Al-Harits Al Hilaliyah

Tentu saja hal itu Nabi lakukan bukan untuk menyalurkan nafsu seks, sebab sepuluh diantara sebelas wanita itu Nabi nikahi ketika mereka sudah menjanda dan telah tua-renta.

Nabi Muhammad SAW kalau mau bisa saja menikahi ratusan gadis yang muda-muda dan cantik-cantik, seperti Nabi Daud yang memiliki tiga
ratus isteri atau Nabi Sulaiman yang menikahi seribu orang wanita (Menurut Bibel).

Jadi tujuan Nabi Saw menikahi mereka adalah semata-mata guna menyebarkan
hukum-hukum Islam yang berkaitan erat dengan kaum wanita, misalnya tentang
haid/menstruasi, nifas, melahirkan dan sebagainya.

Dengan kata lain untuk mencetak guru-guru wanita dalam bidang hukum-hukum
syara' yang sangat dibutuhkan kaum wanita. Mengapa? Karena pada masa itu wanita merasa malu bertanya langsung kepada Nabi tentang masalah kewanitaan
dan keluarga. Selain itu, menikah sampai sebelas ini merupakan pengecualian
bagi Rasulullah Saw, sedangkan umatnya tidak diperbolehkan.

Sehubungan dengan pembatasan "hanya 4 istri" dalam Al-Qur'an:

[4.3] Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita
(lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut
tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada
tidak berbuat aniaya.

Pembatasan tersebut terjadi ketika Rasulullah telah beristri lebih dari
empat. Sempat timbul kekhawatiran di antara para istri, karena khawatir akan
dicerai. Ayat berikutnya yang turun menjelaskan:

[33.50] Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu
yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang
termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah
untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki
bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak
perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara
perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang
menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai
pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah
mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka
dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu.
Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Setelah Rasulullah menikah sebelas kali, barulah perintah untuk melakukan
pembatasan dalam poligami maksimal hanya boleh memiliki empat istri
diturunkan oleh Allah Swt. Dengan demikian, berarti Islam tidak menganjurkan
kaum pria untuk berpoligami melainkan membatasi kaum pria dalam berpoligami.

Dalam membolehkan pemeluknya berpoligami, Islam menetapkan satu syarat yang tidak bisa ditawar, yakni suami harus berbuat adil terhadap
isteri-isterinya. Firman Allah Swt:

[4.3] Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita
(lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut
tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada
tidak berbuat aniaya.

Pengertian adil disini, meliputi pangan, sandang, papan, waktu bergilir, dan
kelembutan bergaul serta perlindungan. Sedangkan keadilan dalam soal cinta
dan kasih sayang tidak dituntut, karena manusia tidak akan mampu
melakukannya.

Adapun orang yang lemah (tidak mampu) untuk mencari nafkah kepada isterinya yang kedua atau khawatir dirinya tidak bisa berlaku adil di antara kedua
isterinya, maka haram baginya untuk menikah lagi, Allah SWT berfirman,

[4.3] ...Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja,...

Apabila suami dapat berbuat adil, kelak pada hari kiamat ia akan memperoleh
tempat yang terhormat. Sabda Rasulullah Saw:

"Pada hari kiamat, orang yang berbuat adil ditempatkan di sisi Allah di atas mimbar dari cahaya di sebelah kanan-Nya; yaitu orang-orang yang adil dalam
hukum; adil terhadap istri-istri dan keluarganya, serta adil terhadap apa
yang dipimpinnya, atau menjadi tanggung jawabnya." (HR. Muslim).

Jika suami tidak dapat berlaku adil, maka ancaman hukumannya pun sangat
berat. Sabda Rasulullah Saw:

"Barangsiapa mempunyai dua istri, tetapi tidak bisa berbuat adil di antara
keduanya, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan separuh
badannya hilang." (HR. Turmudzi).


POLIGAMI DALAM ALKITAB
----------------------

[II Samuel 5:13] Daud mengambil lagi beberapa gundik dan isteri dari
Yerusalem, setelah ia datang dari Hebron dan bagi Daud masih lahir lagi
anak-anak lelaki dan perempuan.

[I Raja Raja] 11:1. Adapun raja Salomo mencintai banyak perempuan asing. Di
samping anak Firaun ia mencintai perempuan-perempuan Moab, Amon, Edom, Sidon
dan Het,
[11:2] padahal tentang bangsa-bangsa itu TUHAN telah berfirman kepada orang
Israel: "Janganlah kamu bergaul dengan mereka dan merekapun janganlah
bergaul dengan kamu, sebab sesungguhnya mereka akan mencondongkan hatimu
kepada allah-allah mereka." Hati Salomo telah terpaut kepada mereka dengan
cinta.
[11:3] Ia mempunyai tujuh ratus isteri dari kaum bangsawan dan tiga ratus
gundik; isteri-isterinya itu menarik hatinya dari pada TUHAN.

[Kejadian 4:19] Lamekh mengambil isteri dua orang; yang satu namanya Ada,
yang lain Zila

[Ulangan 21:15] "Apabila seorang mempunyai dua orang isteri, yang seorang
dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak
lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai,
dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai,

[Keluaran 21:10] Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh
mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.

[Kidung Agung 6:8] Permaisuri ada enam puluh, selir delapan puluh, dan
dara-dara tak terbilang banyaknya.
[6:9] Tetapi dialah satu-satunya merpatiku, idam-idamanku, satu-satunya anak
ibunya, anak kesayangan bagi yang melahirkannya; puteri-puteri melihatnya
dan menyebutnya bahagia, permaisuri-permaisuri dan selir-selir memujinya.

[Kejadian 16:1] Adapun Sarai, isteri Abram itu, tidak beranak. Ia mempunyai
seorang hamba perempuan, orang Mesir, Hagar namanya.
[16:2] Berkatalah Sarai kepada Abram: "Engkau tahu, TUHAN tidak memberi aku
melahirkan anak. Karena itu baiklah hampiri hambaku itu; mungkin oleh dialah
aku dapat memperoleh seorang anak." Dan Abram mendengarkan perkataan Sarai.
[16:3] Jadi Sarai, isteri Abram itu, mengambil Hagar, hambanya, orang Mesir
itu, --yakni ketika Abram telah sepuluh tahun tinggal di tanah Kanaan--,lalu
memberikannya kepada Abram, suaminya, untuk menjadi isterinya.

[Kejadian 25:1] Abraham mengambil pula seorang isteri, namanya Ketura.

[Kejadian 30:1] Ketika dilihat Rahel, bahwa ia tidak melahirkan anak bagi
Yakub, cemburulah ia kepada kakaknya itu, lalu berkata kepada Yakub:
"Berikanlah kepadaku anak; kalau tidak, aku akan mati."
[30:2] Maka bangkitlah amarah Yakub terhadap Rahel dan ia berkata: "Akukah
pengganti Allah, yang telah menghalangi engkau mengandung?"
[30:3] Kata Rahel: "Ini Bilha, budakku perempuan, hampirilah dia, supaya ia
melahirkan anak di pangkuanku, dan supaya oleh dia akupun mempunyai
keturunan."
[30:4] Maka diberikannyalah Bilha, budaknya itu, kepada Yakub menjadi
isterinya dan Yakub menghampiri budak itu.

[Kejadian 36:2] Esau mengambil perempuan-perempuan Kanaan menjadi isterinya,
yakni Ada, anak Elon orang Het, dan Oholibama, anak Ana anak Zibeon orang
Hewi,
[36:3] dan Basmat, anak Ismael, adik Nebayot.
[36:4] Ada melahirkan Elifas bagi Esau, dan Basmat melahirkan Rehuel,
[36:5] dan Oholibama melahirkan Yeush, Yaelam dan Korah. Itulah anak-anak
Esau, yang lahir baginya di tanah Kanaan.
[36:6] Esau membawa isteri-isterinya, anak-anaknya lelaki dan perempuan dan
semua orang yang ada di rumahnya, ternaknya, segala hewannya dan segala
harta bendanya yang telah diperolehnya di tanah Kanaan, lalu pergilah ia ke
negeri lain dan ia meninggalkan Yakub, adiknya itu.
[36:7] Sebab harta milik mereka terlalu banyak, sehingga mereka tidak dapat
tinggal bersama-sama, dan negeri penumpangan mereka tidak dapat memuat
mereka karena banyaknya ternak mereka itu.
[36:8] Maka menetaplah Esau di pegunungan Seir; Esau itulah Edom.
[36:9] Inilah keturunan Esau, bapa orang Edom, di pegunungan Seir.
[36:10] Nama anak-anaknya ialah: Elifas, anak Ada isteri Esau; Rehuel, anak
Basmat isteri Esau.

[Daniel 5:2] Dalam kemabukan anggur, Belsyazar menitahkan orang membawa
perkakas dari emas dan perak yang telah diambil oleh Nebukadnezar, ayahnya,
dari dalam Bait Suci di Yerusalem, supaya raja dan para pembesarnya, para
isteri dan para gundik mereka minum dari perkakas itu.

[I Samuel 1:2] Orang ini mempunyai dua isteri: yang seorang bernama Hana dan
yang lain bernama Penina; Penina mempunyai anak, tetapi Hana tidak.

[I Tawarikh 4:5] Asyur, bapa Tekoa, mempunyai dua isteri, yakni Hela dan
Naara.

[I Tawarikh 8:8] Saharaim mendapat anak di daerah Moab, sesudah diusirnya
Husim dan Baara, isteri-isterinya.

[II Tawarikh 11:21] Rehabeam mencintai Maakha, anak Absalom itu, lebih dari
pada semua isteri dan gundiknya--ia mengambil delapan belas isteri dan enam
puluh gundik dan memperanakkan dua puluh delapan anak laki-laki dan enam
puluh anak perempuan.

Lihat ayat-ayat diatas, poligami bukanlah hal aneh dan dilakukan oleh banyak
orang Yahudi termasuk Nabi-Nabi. Apakah ada LARANGAN untuk melakukan poligami dalam Alkitab? Kalau ada, silahkan tunjukkan. Jadi janganlah pihak anti Islam menumpahkan kekesalan kepada Rasulullah Saw yang
berpoligami. Padahal Nabi Ibrahim, Nabi Daud, Nabi Sulaiman dll melakukan
poligami bahkan Nabi Sulaiman sampai memiliki 1000 istri NAMUN KAUM ORIENTALIS DAN ANTI ISLAMI TIDAK PERNAH MERIBUTKANNYA.

Sumber: Forza Islam 2006