Polri Akui Iriawan Jenderal Polisi Yang Diperiksa TPF Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 12 Juli 2019

Faktakini.net, Jakarta - Mabes Polri mengklarifikasi pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pakar Tim Pencari Fakta (TPF) Novel Baswedan, terhadap Komisaris Jenderal Polisi Mochammad Iriawan. Karo Penmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, Iriawan diperiksa oleh Dewan Pakar TPF, dalam kapasitasnya sebagai mantan Kapolda Metro Jaya.

“Sifatnya pemeriksaan waktu itu, oleh pakar, klarifikasi,” terang Dedi kepada wartawan di ruangannya di Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/7).

Dedi menerangkan, klarifikasi Dewan Pakar TPF itu, menanyakan tentang proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dari awal sampai akhir.

“Semuanya terkait mekanisme dan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro waktu itu,” sambung Dedi.

Menurut Dedi, sejak awal pengungkapan kasus Novel Baswedan, ditangani oleh tim penyidik dari Polda Metro 2016. Saat itu, Iriawan masih menjabat sebagai Kapolda Mentro Jaya berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi. Namun pemeriksaan oleh Dewan Pakar TPF, saat pundak Iriawan sudah bertambah satu bintang, menjadi Komjen. Saat ini, Iriawan menjabat sebagai Sekertaris Utama Lemhanas.

Dedi memastikan, pemeriksaan terhadap Iriawan oleh Dewan Pakar TPF, bukan soal materi kasus Novel Baswedan. Apalagi menyangkut tentang keterlibatan orang-orang tertentu dalam kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Pemeriksaan terhadap Iriawan, kata Dedi lebih pada klarifikasi Dewan Pakar TPF tentang proses pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya pada 2016.

“Jadi (pemeriksaan itu) tidak ada kaitannya dengan itu (keterlibatan, atau dugaan pelaku penyiraman),” sambung Dedi. 

Nama Iriawan terungkap oleh salah satu anggota Dewan Pakar TPF Hendardi. Dalam pernyataannya, Ketua Setara Institute itu mengungkapkan, satu perwira bintang tiga yang pernah diperiksa Dewan Pakar TPF adalah Iriawan.
Hendardi, pun mengatakan, pemeriksaan terhadap Iriawan, lantaran diyakini pernah berkomunikasi dengan Novel Baswedan, sebelum peristiwa penyiraman terjadi, pun selepas insiden serangan.

“Kalau orang diperiksa, itu kan biasa saja. Sebagai saksi. Hubungannya apa? Misalkan Novel pernah ke Polda (Metro Jaya), Pak Iriawan juga pernah kunjungi Novel, sebelum atau sesudah kejadian. Itu yang kami (Dewan Pakar TPF) periksa,” ujar Hendardi.

Hendardi memastikan, Iriawan adalah satu-satunya perwira bintang tiga aktif, yang pernah diperiksa terkait pengungkapan kasus Novel Baswedan. Di Mabes Polri, Dedi melanjutkan laporan Dewan Pakar TPF terkait pengungkapan kasus Novel Baswedan masih dalam proses pengkajian khusus oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Laporan tersebut, kata Hendardi, menandai berakhirnya tugas TPF yang dibentuk Jenderal Tito, pada 8 Januari 2019. Adapun, insiden serangan air keras terhadap Novel Baswedan, terjadi pada 11 April 2017. Serangan terhadap penyidik senior KPK waktu itu, membuat mata kirinya rusak dan tak dapat melihat.

Dedi mengungkapkan, laporan Dewan Pakar TPF memberikan jalan terang baru dalam penguraian fakta peristiwa serangan terhadap Novel Baswedan. “Apa yang dikatakan temuan menarik oleh TPF itu, artinya ada kemajuan. Ada progres yang sangat jelas dari hasil investigasi tim itu,” sambung Dedi. Tetapi Dedi masih enggan mengungkapkan temuan menarik Dewan Pakar TPF yang dilaporkan kepada Kapolri, pada Selasa (9/7) lalu.

Dedi mengatakan, salah satu isi laporan TPF selama enam bulan pengungkapan, adalah terkait bukti dan motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. “Nanti secara utuh akan disampaikan pekan depan,” sambung Dedi.

Ia pun memastikan, dengan akhir kinerja Dewan Pakar TPF, laporan tim tersebut akan menjadi modal teknis bagi kepolisian, untuk mengungkap pelaku dan aktor utama penyerangan tersebut. “Alhamdulillah kalau pelaku cepat tertangkap,” ujar Dedi

Foto: M Iriawan

Sumber: republika.co.id