Sekum FPI: Semua Kasus Sudah SP3, Yang Bilang HRS Akan Berhadapan dengan Hukum Itu Bahlul!


Selasa, 16 Juli 2019

Faktakini.net, Jakarta - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Munarman menegaskan, saat ini sudah tidak ada lagi kasus hukum yang menjerat Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS).

Ustadz Munarman menyebut, semua perkara hukum yang disangkakan kepada HRS telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

“Habib Rizieq sudah tidak ada kasus. Sudah SP3. Semua yang Habib Rizieq jadi tersangka sudah SP3. Itu saya mau tegaskan,” kata Ustadz Munarman saat bicara tentang rencana kepulangan HRS ke Indonesia, dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin malam 16 Juli 2019.

Dengan fakta itu, lanjut Ustadz Munarman, dirinya menganggap “bahlul” bila ada kalangan yang masih bersuara sumbang tentang HRS.

“Kalau masih ada yang ngomong, ‘kalau berani kembali, nanti berhadapan dengan hukum’ itu orang bahlul. Siapapun, berarti dia nggak ngerti. Sebahlul-bahlulnya orang itu,” ungkap Ustadz Munarman seraya berkali-kali mengucap kata ‘bahlul.’

Bahlul adalah kata dari bahasa Arab yang digunakan untuk orang yang kurang kemampuan berpikirnya alias bodoh.

“Kenapa saya bahlul, karena yang tidak ada dibikin ada. Kalau ada orang yang masih ngomong begitu, antum (para wartawan, red) ngomong saja (ke orang tsb) antum bahlul,” kata Ustadz Munarman.

Sebelumnya Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menegaskan kliennya sudah tidak lagi memiliki persoalan hukum di dalam negeri.

Kasus chat fitnah buatan musuh-musuh Islam yang senpat menjerat Habib Rizieq juga telah di SP-3. Begitupula kasus terkait Pancasila di Polda Jabar.

“Persoalan hukum Habib sudah clear tidak ada masalah, makanya menjadi menarik ketika kok tidak bisa pulang ya,” kata Sugito.

Sugito Atmo menduga penyebab Habib Rizieq tidak dapat pulang ke Indonesia karena ada pemintaan dari suatu institusi pemerintah RI yang mencekal kepulangan Habib Rizieq. Karena menurutnya, Habib Rizieq sudah ingin keluar dari Arab Saudi sebelum izin tinggalnya habis.

“Seingat saya sempat tiga kali (HRS) ingin keluar, 9, 12, dan 17 Juli 2018 sebelum visa habis 20 Juli 2018,” kata Sugito dalam sambungan telepon, Kamis (11/7).

Sebagaimana diketahui, pasca Aksi-Aksi Bela Islam yang digagas oleh Habib Rizieq dalam melawan kedzalliman dam penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahok sukses besar, upaya kriminalisasi dan pembusukan terhadap Habib Rizieq pun makin masif dilakukan oleh musuh-musuh Islam.

Termasuk dengan memproduksi chat fiktif lalu memviralkannya demi untuk melakukan pembusukkan terhadap nama Habib Rizieq Shihab. Dan kemudian setelah chat buatan mereka itu viral dan tersebar luas, mereka kemudian serentak berusaha menghilangkan jejak. Semua kasus itu sudah di-SP3 oleh polisi.

Foto: Ustadz Munarman

Sumber: suara-islam.id