Wakil Ketua MPR: Kemendagri Besar-Besarkan Urusan Izin FPI, Ormas Lain Gak Ditanya Tuh Soal Izinnya



Rabu, 31 Juli 2019

Faktakini.net, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan Kementerian Dalam Negeri semestinya tidak perlu membesar-besarkan urusan perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam. Hidayat juga meminta Kemendagri tak hanya bersikap demikian terhadap FPI, tetapi tidak kepada ormas lain.

"Sementara yang lain enggak pernah ditanya tuh, Anda sudah perpanjang izin apa belum," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

Hidayat mempertanyakan ormas-ormas lain sudah mengajukan perpanjangan izin. Dia heran mengapa hanya perpanjangan izin FPI yang diramaikan. Padahal, undang-undang tentang ormas, kata dia, berlaku untuk semua organisasi masyarakat yang ada di Indonesia, bukan cuma FPI.

Hidayat juga membela FPI. Menurut dia, FPI bukanlah ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan bahkan sangat dekat dengan rakyat. Dia juga mengklaim bahwa pimpinan FPI Rizieq Shihab kerap bicara memperjuangkan NKRI. "Mereka ada di garda terdepan untuk membantu masyarakat, misal korban banjir, dan sebagainya."

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengisyaratkan masih optimistis soal perpanjangan izin FPI yang tak kunjung dikeluarkan Kemendagri.

"Belum mengeluarkan perpanjangan izin FPI, bukan berarti Kemendagri memutuskan menolak perpanjangan izin." Habis izin sejak Juni lalu, Kemendagri belum juga mengeluarkan putusan perpanjangan izin FPI.

Presiden Joko Widodo dalam wawancara dengan Associated Press menyatakan membuka peluang tak memperpanjang izin FPI. Jokowi mengatakan putusan itu dimungkinkan jika hasil tinjauan pemerintah menemukan FPI tak sejalan dengan bangsa.

Foto: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Sumber: tempo.co