Di Milad FPI Ke-21, Habib Rizieq: Tauhid Dan Syariah Adalah Roh Dari NKRI dan Pancasila




Sabtu, 24 Agustus 2019

Faktakini.net, Jakarta - Alhamdulillah. Acara Milad FPI ke-21 berlangsung sukses dan penuh berkah dihadiri oleh ribuan umat Islam.

Imam besar FPI Habib Rizieq memberikan pidato sambutan dalam acara milad ke-21 FPI. Habib Rizieq dalam amanatnya bicara soal konsep NKRI bersyariah.

"Selamat HUT Republik Indonesia ke-74 dan selamat milad FPI ke-21. Semoga berkah negeri kita dan jaya FPI kita. Amin ya robbal alamin," kata Habib Rizieq yang bicara lewat video dari Mekah yang disiarkan langsung dari akun YouTube Front TV, Sabtu (24/8/2019). Milad ke-21 FPI sendiri diadakan di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

Habib Rizieq mengatakan, FPI di usia ke-21 harus lebih memantapkan langkah perjuangan untuk merajut persaudaraan dan menjaga bangsa serta negara dengan dakwah dan hisbah serta jihad konstitusional. Dia mengatakan, itu harus dijalankan untuk mewujudkan NKRI bersyariah dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

"Ingat NKRI bersyariah bukan NKRI komunis-sosialis. NKRI beryariah bukan NKRI komunis-sosialis, NKRI bersyariah bukan NKRI liberal-kapitalis," kata Habib Rizieq.

Menurut Habib Rizieq, hanya syariah yang mampu menjaga dan melindungi NKRI dan Pancasila dari paham komunis-sosialis dan liberal-kapitalis. "Kenapa harus NKRI bersyariah? Karena hanya syariah yang mempu melestarikan kemurnian tauhid ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia," ucapnya.

Tauhid dan syariah, menurut Rizieq, adalah roh dari NKRI dan Pancasila sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945.

"Bahkan sejak dulu kala sejak Indonesia dipimpin oleh kesultanan-kesultanan Islam yang tunduk kepada tauhid dan syariah yang kemudian dengan sukarela kesultanan-kesultanan Islam tersebut meleburkan diri ke dalam NKRI tanpa pamrih," ucapnya.

Habib Rizieq juga mengungkapkan, Indonesia patut dan layak serta berhak disebut sebagai negara tauhid. Dia mengatakan, ini telah ditegaskan dalam pembukaan dan pasal 29 ayat 1 UUD 1945 bahwa dasar negara RI adalah ketuhanan Yang Maha Esa.

"Dalam dekrit Presiden Sukarno 5 Juli 1959 juga telah dinyatakan dengan tegas dan jelas bahwasanya Pancasila dijiwai Piagam Jakarta dan menjadi satu kesatuan konstitusi yang tidak terpisahkan. Sehingga roh syariat Islam dalam Piagam Jakarta menjadi roh Pancasila sejati yang tidak boleh dipisahkan sekali-kali dari Pancasila," ujarnya.

"Catat, sekali lagi catat, bahwa Pancasila yang berintikan ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar negara Republik Indonesia bukan pilar negara. Mereka yang menyebut Pancasila sebagai pilar negara tidak paham konstitusi bahkan gagal paham tentang dasar negara RI," sambung Habib Rizieq.

Sumber: detik.com