Milad FPI Ke 21: Menuju NKRI Bersyariah


Kamis, 22 Agustus 2019

Faktakini.net

*MILAD FPI KE 21 : MENUJU NKRI BERSYARIAH*

Oleh

*KH.Tb.Abdurrahman Anwar Al Bantany.*
(Majelis Syuro DPP FPI Dan Salah Satu Tokoh Pendiri)

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimerdekakan, didirikan dan dibangun oleh para pendiri bangsa dari hasil musyawarah dan kesepakatan.

Musyawarah dan kesepakatan para pendiri bangsa itu melahirkan Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan Konstitusi yang dijadikan sebagai arah dan orientasi kehidupan bernegara maka segala upaya yang bertentangan dengan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh hidup dan tumbuh di Indonesia.

Pancasila dan UUD 1945 dirumuskan oleh para pendiri bangsa mengacu kepada sumber nilai yang di ambil dari ayat ayat Suci Agama Islam.

Dengan demikian apapun bentuk dan wujudnya maka ayat ayat kontitusi tidak boleh bertentangan dengan ayat ayat suci, implementasinya bahwa ayat suci harus selalu di atas ayat konstutusi.

Dalam sejarah peradaban ketatanegaraan Republik Indonesia maka segala sistem sudah pernah dicoba untuk menentukan nasib bangsa yang lebih baik.

Era Bung Karno menggunakan Demokrasi Terpimpin, Era Soeharto menggunakan Demokrasi Pancasila dan Era Reformasi menggunakan Demokrasi Liberal ternyata seluruh sistem yang coba diterapkan selalu mengalami kegagalan sehingga dari kurun waktu yang ada tidak menjadikan Indonesia lebih baik.

Front Pembela Islam (FPI) salah satu asset bangsa dan Negara mengajak kepada seluruh Elemen Bangsa agar Indonesia dibangun dengan nilai-nilai syariah yang bersumber dari ayat-ayat suci sesuai dengan Konteks Pancasila dan UUD 1945.

NKRI bersyariah adalah bagian dari solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan NKRI bersyariah, maka bangsa Indonesia bisa terselamatkan dari berbagai Krisis Multi Dimensi sekaligus terhindar dari berbagai kehancuran dan malapetaka yang akan menimpa negara Indonesia tercinta.

NKRI bersyariah adalah merujuk kepada Konseptualisasi dari nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu Alloh Swt.

Jika Indonesia dibangun dengan nilai-nilai syariah yang datang dari Alloh Swt sebagai pencipta langit dan bumi maka suatu negara akan unggul, berdaya, berkualitas, adil, makmur, menang, sejahtera, penuh rahmat dan berkah.

Tetapi sebaliknya sehebat apapun konsep kenegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak dibangun di atas landasan nilai-nilai syariah jangan berharap bangsa tersebut akan unggul dan berjaya apalagi meraih keberkahan.

Oleh sebab itu NKRI bersyariah menjadi suatu keharusan dan keniscayaan yang harus diwujudkan dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.

FPI akan selalu mengawal dan menjadi Garda terdepan dalam menjaga dan menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selamat Milad FPI yang ke 21 Tahun.

Hidup FPI dan Hidup NKRI Bersyariah.

Daftar Pustaka:

1. Dialog FPI: Amar Ma'ruf Nahi Munkar oleh Al Habib Muhammad Rizieq Syihab, Penerbit Pustaka Ibnu Sidah Tahun 2005.

2. Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah oleh Al Habib Muhammad Rizieq Syihab, Penerbit Suara Islam Press Tahun 2012.

3. Hancurkan Liberalisme Tegakkan Syariat Islam oleh Al Habib Muhammad Rizieq Syihab, Penerbit Suara Islam Press Tahun 2011.

4. Wawasan Islam oleh H.Endang Saifuddin Anshari, Penerbit Rajawali Press, Tahun 1986.

5. Piagam Jakarta 22Juni 1945, oleh H.Endang Syaifuddin Anshari, Penerbit Gema Insani Press Tahun 1997.