Moeldoko Lembek Terhadap Pendemo Papua, Netizen: Kekerasan Di Papua Tidak Bertentangan Dengan Pancasila?



Kamis, 29 Agustus 2019

Faktakin.net, Jakarta - Kondisi di Papua hingga hari ini, Kamis (29/8/2019) masih terus memanas, aksi demo anarkis masih terus berlanjut, bahkan selain membakari dan merusak fasilitas umum, massa Papua juga telah menewaskan prajurit TNI dan melukai prajurit TNI dan Polri.

Selain itu, massa Papua juga telah mengibarkan bendera Bintang Kejora kebanggaan OPM (Organisasi Papua Merdeka) alias bendera "Negara Papua" di depan Istana Kepresidenan Republik Indonesia!.

Pengibaran bendera kelompok pemberontak yang tidak mengakui NKRI dan Pancasila ini jelas sebuah sebuah tantangan langsung oleh para massa Papua, yang tentu hal ini tidak akan pernah dibiarkan oleh penguasa yang tegas seperti Presiden Soekarno dan Soeharto di masa lalu.

Namun walau situasi sudah separah itu, anehnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko malah menyatakan tidak mempermasalahkan aksi puluhan mahasiswa Papua yang mengibarkan bendera bintang kejora di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Dia mengatakan pemerintah saat ini tidak ingin emosi sesaat untuk menghadapi hal tersebut.

"Kalau kita itu bermain di batas psikologi. Jadi kita juga harus ukur dengan baik. Kita juga enggak boleh emosional," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.

Moeldoko mengklaim, jika pemerintah melakukan aksi balasan maka akan semakin tidak kondusif. Agar tidak terjadi provokasi seperti apa yang diharapkan pihak lain.

"Karena kalau kita ikut larut dalam emosi maka langkah tindakan menjadi tidak terkontrol. Memang sengaja diprovokasi untuk itu, tujuannya apa, agar kita melakukan tindakan. Apalagi angkatan bersenjata seperti TNI atau Polri itu sangat diharapkan. Ada korban baru digulirkan," kata Moeldoko.

Sebelumnya, para mahasiswa Papua kembali menggelar aksi di depan Istana Kepresidenan. Mereka mengibarkan bendera bintang kejora dan meminta untuk dilakukan referendum.

Apapun alibi Moeldoko, hasilnya kerusuhan di Papua kini terus meluas dan para pendemo yang disinyalir telah ditunggangi oleh OPM itu seperti semakin berani dan merajalela.

Sikap lembek Moeldoko terhadap para pendemo Papua dan para pendukung OPM ini betul-betul aneh.

Karena sudah jelas para pendemo ini telah melakukan aksi demo yang anarkis dan melawan hukum, mereka merusak dan membakar fasilitas umum, membunuh prajurit TNI, mengibarkan bendera "Negara Papua" yang bertentangan dengan NKRI dan berbagai tindakan melawan hukum lainnya. Apakah berbagai kejahatan ini tidak bertentangan dengan Pancasila? Kalau bertentangan, kenapa dibiarkan? Kenapa tidak dilawan?

Sebaliknya Moeldoko begitu sengit saat mengomentari Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional IV beberapa waktu lalu.

Padahal Ijtima Ulama bukan aksi demonstrasi apalagi sampai merusak fasilitas umum dan membunuh prajurit TNI seperti yang dilakukan oleh massa Papua, tetapi sebuah pertemuan biasa yang dilakukan di ruang tertutup di Hotel Lorin Sentul Bogor, dan hasilnya pun adalah beberapa rekomendasi yang salah satu poinnya adalah "Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan, dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.", jadi tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan seluruh rangkaian acara Ijtima Ulama berlangsung aman dan tertib.

Namun saat itu Moeldoko menyindir Ijtima Ulama IV, ia bahkan menegaskan "yang berlawanan dengan Pancasila harus dilawan". Salah satunya adalah NKRI Syariah sesuai Pancasila yang direkomendasikan Ijtimak Ulama IV.

“Begini, negara kita ini kan bukan negara Islam. Negara kita ini negara… sudah jelas ideologinya, ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya harus dilawan,” tegas Moeldoko ketika diminta komentarnya di Istana Negara, Selasa (6/8/2019).

Klaim Moeldoko lagi, Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtima' Ulama, tapi negara yang berlandaskan hukum.

“Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara Ijtimak, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apalagi,” ujar Moeldoko.

Mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila merupakan salah satu rekomendasi Ijtima Ulama IV. NKRI Syariah itu ada di rekomendasi nomor 3.6.

Padahal dalam poin rekomendasi disitu sudah jelas disebut "... berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam... (Dst)"

“Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan, dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara,” bunyi rekomendasi itu.

Sumber: poskotanews.com, bisnis.com