MS Kaban: Mudah Pulangkan Habib Rizieq, Presiden Cukup Perintahkan BIN
Sabtu, 10 Agustus 2019
Faktakini.net, Jakarta - Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Malem Sambat Kaban atau MS Kaban menyebut urusan pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak sepenuhnya berkaitan dengan problem hukum.
Sebab, lanjut dia, Habib Rizieq terbebas dari kasus hukum yang memungkinkan pria Petamburan itu, sulit pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
"Persoalan (pemulangan) HRS itu aslinya tidak ada masalah imigrasi dan pelanggaran hukum. Namun, ada tanda kutip sebuah pesanan yang saling tolak menolak," kata MS Kaban ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut dia, pemulangan Habib Rizieq itu seharusnya urusan mudah. Jika pemerintah mau, Habib Rizieq bisa segera kembali ke Indonesia.
"Memang kalau pemerintah ingin lindungi warga negaranya, presiden cukup memerintahkan kepada BIN, kepada Dubes, bisa selesai, kok. Masalahnya, apakah pemerintah ada keinginan memudahkan persoalan HRS ini dengan kebijakan politiknya," ucap dia.
Menurut dia, susahnya Habib Rizieq pulang ke Indonesia, lebih kepada faktor politik. Habib Rizieq selama ini dikenal vokal mengkritik pemerintah era Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya Dahnil Anzar Simanjuntak tokoh BPN Prabowo - Sandi dalam sebuah acara dialog di stasiun televisi TvOne yang rekaman videonya beredar luas ia mengungkap fakta bahwa Habib Rizieq Shihab selama ini tidak bisa pulang ke Indonesia akibat noticed (permintaan) yang dikirimkan oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah Saudi Arabia.
"Orang bilang kenapa Habib Rizieq tidak pulang saja? Habib bukan tidak mau pulang tetapi Habib tidak bisa pulang, ini harus beda, alasannya karena ada faktor X, yaitu otoritas kita disini itu memberikan noticed (permintaan) ke pemerintah Saudi Arabia supaya karena permasalahan tertentu begitu, Habib Rizieq tidak bisa keluar kesini. Dan itu sangat tergantung dengan otoritas pemerintah kita", ungkap Dahnil.
Dan akibat Noticed yang berujung pencekalan itu, Habib Rizieq pun mengalami over stay di Saudi Arabia, sehingga jika Imam Besar FPI itu ingin kembali ke tanah air. Denda ratusan juta rupiah harus dibayar terlebih dahulu ke pemerintah Saudi Arabia.
Sementara itu beberapa bulan lalu yaitu Rabu (26/9/2018) Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama Al Shuhaib menyatakan Habib Rizieq berada di Arab Saudi dengan proses yang didapatkan secara resmi. Sama sekali tidak ada persoalan dengan keberadaan Habib Rizieq di Saudi.
Kesimpulannya Habib Rizieq tidak mempunyai kesalahan apapun selama berada di Arab Saudi sehingga tak memiliki masalah apapun dengan pemerintah Arab Saudi.
"Bahwa Habib Rizieq berada di Saudi Arabia dengan status yang legal dan tidak ada masalah dengan negara tersebut. Sampai saat ini Habib Rizieq ada dalam kondisi sehat. Dan pemerintah Arab Saudi melindungi dan menjaga Habib Rizieq," tutur Shuhaib.
Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi kemudian juga melakukan Konferensi Pers dan memberikan pernyataan resmi terkait Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang berada di Mekkah, Arab Saudi, serta beberapa kasus lainnya, bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakpus, hari Selasa (13/11/2018).
Osama menyatakan dengan tegas bahwa Habib Rizieq tidak melanggar hukum yang ada di Arab Saudi.
"Secara singkat saya ingin bilang bahwa HRS muslim, dan WNI dan beliau dapat atensi dari pemerintahan Indonesia dan Arab Saudi," ujar Osama.
Osama menyatakan bahwa apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh Habib Rizieq, pasti akan ada hukuman yang menyertai. Kenyataannya, sampai saat ini tak ada hukuman untuk Habib Rizieq yang mengindikasikan tak adanya pelanggaran.
"Kalau beliau lakukan pelanggaran pasti sudah dilakukan proses hukum seperti di Indonesia dan Arab Saudi," tutur Osama.
Osama menyatakan Habib Rizieq bukan sosok yang menakutkan.
"Saya kira syekh HRS bukan sosok menakutkan. Kalau beliau lakukan pelanggaran pasti udah dilakukan proses hukum seperti di Indonesia dan Arab," tutur Osama.
Foto: MS Kaban
Sumber: jpnn.com dll