Ombudsman: Pembatasan Internet Di Papua Memperkeruh Suasana!
Jum'at, 30 Agustus 2019
Faktakini.net, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menilai pembatasan jaringan internet di wilayah Papua sebenarnya tidak dapat menyelesaikan masalah, tapi malah menambah masalah.
"Masalah internet itu ikut memperkeruh, sebenarnya, karena orang tidak berkomunikasi dan bisnis dari banyak orang dan masyarakat juga terhenti koordinasi," kata Komisioner Ombudsman, Ahmad Suaedy, di kantornya, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
Bahkan, Suaedy kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang di Jayapura untuk menyelesaikan pekerjaan, apalagi pembatasan direncanakan hingga seminggu. Lagi pula dia menganggap pembatasan itu bentuk kebijakan panik dan terburu-buru. “Panik dan buru-buru itu bisa disebabkan sejak kemarin tidak punya rencana step by step," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, agar dapat mengaktifkan kembali jaringan komunikasi internet di wilayah tersebut. Namun dia setuju tetap harus ada pemantauan penyebaran berita bohong alias hoax.
"Online harus segera dipulihkan karena ini bukan hanya masalah komunikasi, masalah ketersinggungan masyarakatnya. Ini ikut memicu kemarahan mereka," ujarnya.
Foto: Ahmad Suaedy
Sumber: viva.co.id