PA 212 Tanggapi Tudingan Ngawur Jimly Asshidiqie Terhadap Habib Rizieq Shihab
Rabu, 28 Agustus 2019
Faktakini.net
KADIVHUM PA. 212
Secara resmi PA. 212 menyatakan keberatan terhadap stetemennya Prof . Jimly perihal " menantang HRS agar pulang Hadapi Kasus " dan sekaligus memberi tanggapan kepada Prof Jimly Asshidieq :
1. Profesor Jimly hanya sok pancasilais, kalau pancasilais sejati selaku Profesor dan memiliki julukan intelektual muslim mestinya berperan aktif dengan cara menasehati pemerintah agar " minta maaf kepada HRS " oleh karena aparatur pemerintahnya dalam hal ini Polri Kepolisian RI telah melakukan langkah blunder dalam fungsi penegakan hukumnya , karena terbukti Penyidik Polri pernah menetapkan TSK pada HRS, lalu belakangan menetapkan SP. 3 tanpa adanya upaya hukum Praperadilan dari yang berkepentingan ;
2. Prof hanya pura-pura pilon bahwa HRS kena cekal ( cegah ) oleh Kerajaan Saudi Arabia/ KSA agar tidak keluar dari negeri KSA atas permintaan tangkal dari pemerintah RI, seperti yang disampaikan oleh Imam Kami HRS melalui rekaman suara, saat milad FPI di Rawa Badak, Jakarta Utara pada Sabtu 24 Agustus 2019
3. Melalui pernyataannya sebenarnya Prof. Mempublikasikan bahwa dirinya ketinggalan berita atau tulalit dan tanpa sadar telah intervensi terhadap hal yang bukan kewenangannya atas peristiwa hukum yang terjadi pada IB. HRS atau otomatis mempublikasikan ketidak mampuan Polri dalam penyelesaian kasus IB HRS.
4. saya Damai Hari Lubis selaku Ketua Divisi Hukum PA. 212 siap berdebat terbuka dengan prof Jimli atas statemen intervensi prof . Jimly. Baik terhadap kasus yang telah di SP. 3 kan, maupun kasus manapun yang sebenarnya kamipun belum jelas, kasus mana yang dimaksudkannya. Namun sekali lagi kami selaku pengikut setia IB HRS menantang dan menunggu secepatnya kapan dirinya mau berdebat dengan kami secara terbuka dihadapan publik
Foto: Ustadz Damai Hari Lubis