Tepis Klaim Ahok, Fakta: Vatikan Bukan Negara Pertama Yang Akui Kemerdekaan Indonesia





Ahad, 18 Agustus 2019

Faktakini.net, Jakarta - Pada tahun 2013 Ahok boleh dibilang melakukan blunder bila kita tidak ingin mengatakannya ngawur.

Betapa tidak, usai bertemu dengan Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Antonio Guido Filipazzi, Jumat (15/3/2013), Ahok yang saat itu menjabat sebagai Wagub DKI mengatakan bahwa Vatikan adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Ketika itu Ahok menjawab pertanyaan wartawan, apakah ada pembahasan kerja sama dalam kunjungan Dubes Vatikan itu, Ahok menjawab Tidak ada. Tadi dikasih kenang-kenangan medali Paus, tapi cetakan lama, belum ada cetakan baru. Dikasih buku sejarah Paus keuskupan dari 1947. Kan Vatikan itu negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia," klaim Ahok.

Benarkah Vatikan adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia? Tentu saja untuk menjawabnya mudah sekali, cukup membuka literatur sejarah.

Nah, berdasarkan penelusuran literatur sejarah, negara pertama yang mengakui kemederkaan Republik Indonesia adalah Palestina dan Mesir, lalu disusul oleh negara-negara Arab lainnya (Islam).

Negara Palestina yang kini masih terjajah oleh israel, justru secara de facto mengakui Indonesia sebagai negara yang merdeka jauh sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya! Masya Allah... Indonesia belum lagi memproklamasikan kemerdekaannya, Palestina sudah lebih dulu mengakui kemerdekaan Indonesia!

Dasar pengakuan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan janji-janji yang dikeluarkan oleh Jenderal Kuniaki Koiso, Perdana Menteri Jepang, terhadap kemerdekaan Indonesia.

Pengakuan tersebut kemudian disebarluaskan ke seluruh dunia Islam oleh seorang mufti besar Palestina Syekh Muhammad Amin Al-Husaini.

Palestina menjadi negara pertama yang mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bahkan sebelum Indonesia resmi merdeka.

Sebagaimana diketahui, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan secara de facto pada 17 Agustus 1945. Guna menjadi negara yang berdiri utuh (de jure) tentunya membutuhkan pengakuan dari negara lain.

Dikutip dari buku berjudul Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri, Palestina mengakui kemerdekaan Indonesia di saat negara-negara lain belum memutuskan sikap. Pengakuan ini dilontarkan saat Indonesia masih dijajah tentara Jepang. Pada September 1944, Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini mengakui dan mendukung kemerdekaan Indonesia sebelum negara Arab yang lain.

Dalam buku yang ditulis oleh Ketua Panitia Pusat Perkumpulan Kemerdekaan Indonesia, M. Zein Hassan Lc pada halaman 40 itu juga diterangkan bahwa pengakuan Mufti Besar Palestina, Amin Al-Husaini diumumkan melalui Radio Berlin berbahasa Arab. Berita yang disiarkan melalui radio tersebut terus disebarluaskan selama 2 hari berturut-turut. Bahkan buletin harian “Al-Ahram” yang terkenal juga menyiarkan berita itu.

Saat itu, Syekh Amin Al-Husaini diketahui tengah bersembunyi di Jerman pada permulaan Perang Dunia II.

Ulama kharismatik tersebut mengumumkan dukungannya atas kemerdekaan Indonesia di tengah situasi sulit.

Ia diketahui tengah berjuang melawan imperialis Inggris dan Zionis yang ingin menguasai kota Al-Quds, Palestina.

Masya Allah... Dan dalam situasi sulit itu, tak hanya memberi dukungan, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini kemudian mendesak Negara-negara Timur Tengah lainnya untuk mengikuti jejaknya. Seruan yang disampaikan Syekh Muhammad Amin Al-Husaini ini kemudian disambut baik oleh Mesir.

Setelah Palestina, negara Arab dan Islam lainnya yaitu Mesir yang jadi negara selanjutnya yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Mesir mengakui kedaulatan Republik Indonesia tepatnya pada 22 Maret 1946.

Mesir secara de facto mengakui kemerdekaan RI pada 22 Maret 1946 disusul oleh Liga Arab (Arab Saudi, Qatar, dan lain-lain) pada 18 November 1946. Setelah itu diikuti Suriah pada 3 Juli 1947, Lebanon dan Irak pada 9 Juli 147.

Pengakuan kemerdekaan RI secara de facto oleh Mesir pada 22 Maret 1946 itu dilakukan dengan mengakhiri kepengurusan WNI dari kedutaan Belanda di Mesir. Bahkan, pada tanggal 13 hingga 16 Maret 1947, Konsul Jendral Mesir untuk India (di Mumbay) yang bernama Muhammad Abdul Munim bersama Muriel Pearson (nama samarannya adalah Ketut Tantri- seorang perempuan Amerika yang pro kemerdekaan sejak masa revolusi), datang ke Yogyakarta (Ibukota RI saat itu).

Pada tanggal 15 Maret 1947 bertepatan dengan HUT Mesir ke 23, keduanya menghadap Presiden Soekarno untuk mewakili pemerintah Mesir sekaligus utusan Liga Arab guna menjelaskan posisi dukungan mereka terhadap kedaulatan RI.

Pengakuan secara de jure (secara hukum) oleh Mesir ditandatangani pada 10 Juni 1947, ditandai perjanjian Persahabatan RI-Mesir dan sekaligus mendirikan Kedutaan RI pertama di luar negeri.

Sedangkan Vatikan baru mengakui kemerdekaan Indonesia satu bulan setelah pengakuan oleh Mesir tersebut. Yakni, pada 6 Juli 1947 ditandai dengan pembukaan kedutaan yang disebut Apostolic Delegate dan menugaskan Georges-Marie-Joseph - Hubert-Ghislain de Jonghe d'Ardoye, M.E.P sebagai duta besar Vatikan pertama di Jakarta untuk masa 1947 hingga 1955.

Menyimak literatur sejarah tersebut, kiranya Ahok perlu dikoreksi mengenai pemahaman fakta sejarah.

Sumber: inilah.com dll