Tolak RUU P - KS, Perempuan Dan Mahasiswa Lakukan Aksi Di Depan Gedung DPR



Senin, 26 Agustus 2019

Faktakini.net, Jakarta - Pada hari ini, Senin (26/8/2019) kaum perempuan, mahasiswa dan Ormas melakukan aksi penolakan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P - KS) di depan gedung DPR RI .
Mereka terdiri dari:

- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

- Aliansi Cerahkan Negeri (ACN)

- Komunitas Perempuan Indonesia Sehat (KPIS)

- Lawan Kejahatan terhadap Perempuan (LAMPU)

- Lembaga Kajian Hukum KAMMI (LKHK)

Menyampaikan aspirasinya dalam sebuah aksi penolakan RUU-PKS di depan gedung DPR RI.

Di antara poin-poin penolakan berdasarkan rilis resmi KAMMI, sejumlah ormas tersebut menyatakan bahwa:

1. RUU P-KS dengan sengaja mengabaikan falsafah Pancasila dan UUD N RI 1945 seraya mengambil falsafah feminisme.

2. RUU P-KS mengabaikan ketahanan keluarga

3. RUU P-KS berpotensi menyuburkan penyimpangan seksual dan perzinaan.

4. RUU P-KS memuat aspek pendidikan yang berbahaya bagi generasi masa depan bangsa.

#kamijugaperempuan
#kamijugakorban
#kamipeduli
#anakjugakorban
#lelakijugakorban
#lawankejahatanseksual
#tolakruupks
#ruupksbukansolusi
#ruupksmenipuanda
#dengarkansuararakyat