Tolak RUU P - KS, Perempuan Dan Mahasiswa Lakukan Aksi Di Depan Gedung DPR
Senin, 26 Agustus 2019
Faktakini.net, Jakarta - Pada hari ini, Senin (26/8/2019) kaum perempuan, mahasiswa dan Ormas melakukan aksi penolakan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P - KS) di depan gedung DPR RI .
Mereka terdiri dari:
- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
- Aliansi Cerahkan Negeri (ACN)
- Komunitas Perempuan Indonesia Sehat (KPIS)
- Lawan Kejahatan terhadap Perempuan (LAMPU)
- Lembaga Kajian Hukum KAMMI (LKHK)
Menyampaikan aspirasinya dalam sebuah aksi penolakan RUU-PKS di depan gedung DPR RI.
Di antara poin-poin penolakan berdasarkan rilis resmi KAMMI, sejumlah ormas tersebut menyatakan bahwa:
1. RUU P-KS dengan sengaja mengabaikan falsafah Pancasila dan UUD N RI 1945 seraya mengambil falsafah feminisme.
2. RUU P-KS mengabaikan ketahanan keluarga
3. RUU P-KS berpotensi menyuburkan penyimpangan seksual dan perzinaan.
4. RUU P-KS memuat aspek pendidikan yang berbahaya bagi generasi masa depan bangsa.
#kamijugaperempuan
#kamijugakorban
#kamipeduli
#anakjugakorban
#lelakijugakorban
#lawankejahatanseksual
#tolakruupks
#ruupksbukansolusi
#ruupksmenipuanda
#dengarkansuararakyat