Unggah "Habib Rizieq" Otomatis Hilang di Facebook? Ini Penjelasan Hermansyah Pakar IT
Rabu, 7 Agustus 2019
Faktakini.net, Jakarta - Sebagian warganet dan pegiat media sosial mengeluhkan unggahannya di akun Facebook dapat otomatis terhapus dan hilang. Bahkan, jika beberapa kali mengunggah konten serupa, akun tersebut akan dinonaktifkan atau langsung terhapus dari Facebook setelah mendapatkan peringatan.
Di antara kata kunci yang sering membuat konten mereka dihapus Facebook ialah istilah yang berkaitan dengan Habib Rizieq Syihab (HRS), serta; lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pakar TI dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah menjelaskan, Facebook saat ini telah menggunakan teknologi optical character recognition (OCR).
OCR adalah proses konversi gambar huruf menjadi karakter ASCII yang dikenali oleh komputer. Gambar huruf yang dimaksud dapat berupa hasil scan dokumen, hasil print-screen halaman web, hasil foto, dan lain-lain.
“Melalui teknologi ini, setiap unggahan akan ketahuan di data Facebook. Kalau dia dikategorikan blacklist, maka tulisan, foto apa pun itu, dibaca oleh mesin dan langsung diblok siapa pun yang mengunggahnya,” kata Hermansyah kepada Indonesia Inside di Jakarta, Senin (6/8).
Teknologi tersebut juga hanya mampu membaca data yang dikategorikan ke dalam blacklist (daftar hitam). Facebook awalnya menerima pengaduan dari sekumpulan orang atau komunitas yang merasa keberatan dengan unggahan tersebut.
Setelah itu, jika tidak ada komunitas lain yang memprotes komunitas pelapor tersebut, Facebook akan menerapkan teknologi OCR terhadap konten atau topik sejenis. Dengan begitu, otomatis kata kunci yang berhubungan dengan topik itu akan dilarang oleh Facebook.
Namun, jika sekelompok A melaporkan dan ada kelompok B menyatakan tidak, maka Facebook tidak menggunakan teknologi OCR. “Jadi, bagaimana teknologi Facebook bisa mengenal unggahan itu, karena ada sekumpulan orang yang melaporkan, kita tidak bisa menyalahkan Facebook,” ujarnya.
Melalui teknologi OCR, Facebook juga akan menonaktifkan atau menghapus akun tersebut jika tetap mengunggah konten yang dilarang. Hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan awal dengan komunitas yang melaporkan ke Facebook.
“Kalau akun bisa hilang, berarti dia melebihi batas posting. Jadi kalau saya punya tiga (Facebook), dua sudah diblok karena sering posting Habib Rizieq,” kata dia.
Foto: Hermansyah saat bersama Ketum FPI KH Shobri Lubis
Sumber: indonesiainside.id