Warga Makassar Razia Buku Marxisme Di Gramedia
Ahad, 4 Agustus 2018
Makassar - Warga Makassar melakukan sweeping terhadap beberapa buku berpaham komunis yang dipajang di Gramedia.
Mereka melarang buku-buku berpaham Marxisme yang memang sesuai UU dilarang di Indonesia itu untuk dipajang di display Gramedia.
Pada sebuah video yang didapatkan detikcom, Minggu (4/8/2019), ada empat orang pemuda yang memegang setumpuk buku yang salah satunya bercover muka dari Karl Marx.
Seorang pemuda yang berada di sebelah kanan yang mengaku sebagai jubir mengatakan pihaknya meminta Gramedia mengembalikan buku-buku itu ke percetakan karena melanggar Undang-undang.
"Sedang melakukan pancarian buku buku berpaham radikal yang sebenarnya telah dilarang undang undang," kata pria tersebut.
"Jadi menganggap buku buku seperti ini adalah bagian dari penyebaran paham itu dan Alhamdulillah kami bekerjasama dengan pihak Gramedia untuk menarik buku ini dan mengembalikan ke percetakannya. Kita sepakat bahwa Makassar harus bebas dari paham Marxisme dan Leninisme," sambungnya.
Sementara itu, GM Corporate Communication Gramedia Saiful Bahri membenarkan kejadian sweeping tersebut. Dia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (3/8).
"Saya baru dapat pagi ini informasi dari teman teman di Makassar memang ada sweeeping lah buku beraliran Marxisme kata teman teman yang melakukan sweeping tersebut," kata dia saat dikonfirmasi terpisah oleh detikcom.
Belum diketahui dari mana kelompok tersebut berasal dan melakukan razia di toko buku terbesar di Indonesia tersebut. Namun, Saiful menegaskan, orang-orang tersebut tidak menyita buku sama sekali.
"Terus ditunjukin sambil menunjukkan dasar hukumnya. Tapi mereka tidak menyita hanya mengimbau, kaalu bisa jangan di display. Informasinya untuk menayrankan untuk tidak di display dulu lah. Terus mereka membuat rekaman supaya tidak menjadi hal hal yang miss. Mereka merekam," terang Saiful.
"Ada beberapa nama, saya tidak terlalu hapal namanya. Yang jelas kami hanya memantau dulu," sambung Saiful.
Dia mengatakan, seharusnya pelaranan atau keberatan atas suatu buku ada mekanisme dan sejumlah kajian yang mendalam.
"Intinya menurut saya, pelarangan buku atau keberatan ada mekanismenya. Terus tertulis setelah itu kita lakukan kajian," kata dia.
Foto: Razia buku paham Marxisme di Makassar
Sumber: detik.com