Senin, 16 September 2019
Faktakini.net, Jakarta - Alhamdulillah tiga orang klien BHF - FPI hari ini Senin (16/9/2019) telah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Berikut ini nama-namanya:
1. Habib Abdullah bin Shahab
2. Abdul Aziz bin Ujang
3. Dadang bin Didi Rohaedi