Bawa Bendera Tauhid Tapi Dikira Bendera HTI, 10 Umat Islam Diperiksa Polisi Di Gresik






Selasa, 3 September 2019

Faktakini.net, Jakarta - Entah masih ada berapa banyak lagi orang yang tidak tahu dan tidak mampu menyadari betapa berbedanya antara Bendera Tauhid dengan benderanya HTI. 

Padahal, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo SUDAH BERTAHUN-TAHUN MENEGASKAN bahwa Bendera Tauhid tidak dilarang dan tidak boleh diganggu. Yang dilarang adalah Bendera yang ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) nya. 

“Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Laillahaillallah,” kata Soedarmo lewat pesan singkatnya pada Sabtu (22/2/2017).

Ini sumber pernyataan tegasnya di WEBSITE RESMI Kemendagri:

Namun, masih ada kalangan di bawah yang nampaknya kurang memahami betapa berbedanya Bendera Tauhid dengan Benderanya HTI. 

Disaat ribuan Bendera Tauhid berkibar gagah di Jakarta dalam Muharram Festival yang dibuka dan dihadiri oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, serta di berbagai daerah lain, namun di Gresik Jawa Timur ternyata yang bawa Bendera Tauhid malah ditangkap dan diperiksa polisi, parahnya lagi penyebabnya karena dikira mereka membawa Bendera HTI / Khilafah! 

Sepuluh orang diperiksa intensif di Polres Gresik. Mereka diketahui membawa Bendera Tauhid di Bunderan Gresik Kota Baru (GKB), Minggu (1/9/2019).

Informasinya, sekitar pukul 08.00 WIB, ada kegiatan peringatan pawai 1 Muharram 1441 Hijriyah di Bunderan GKB. Sebagaimana Pawai 1 Muharram di Jakarta, Bogor, Solo dan berbagai daerah lainnya, umat Islam juga membawa Bendera Tauhid bertuliskan "Laa Ilaha Illallah Muhammadur Rasulullah, mengagungkan nama Allah dan Rasul-Nya. 

Mengira yang dibawa oleh umat Islam itu adalah Benderanya HTI, Anggota Satlantas Polres Gresik, Bripka Serli yang saat itu sedang piket, melaporkan kejadian tersebut ke Kanit Intel Polsek Kebomas, Bripka Bambang. 

Dua polisi itu dibantu anggota lain mendatangi pemuda yang membawa Bendera Tauhid lalu dibawa ke Polres Gresik.

Setelah tiba di polres, dari lima belas pemuda tersebut ada sepuluh pemuda yang menjalani pemeriksaan yang dipimpin Kanit Intel Polres Gresik, Aiptu Darminto. Hingga saat ini, kesepuluh pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Mereka; M.Muchsin H.R (35), M.Haris (24), Akbar Hidayatulloh (37), Abdul Rahman Chasbulloh (38), Firdaus Fadidi (41), Heru Triyuwono (35), Fatur Rozi (38), Yani Rizki Arto (27), M.Afif Rudi (41), dan Siswoyo Arif Munandar (26).

Selain memeriksa pemuda di atas, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu buah poster bertuliskan pejuang islam, dua buah kunci kendaraan bermotor, sembilan buah ponsel, dan dua buah buku bertuliskan Taqiyudinan Nabhani.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro menyatakan, adanya penurunan Bendera Tauhid yang dilakukan oleh anggotanya. "Dasar kami menurunkan bendera khilafah serta membubarkan kegiatan tersebut karena tidak memiliki izin kegiatan sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," tuturnya.

“Saat ini semua pemuda itu masih menjalani pendalaman pemeriksaan di Polres Gresik,” ujar alumnus Akpol 1998 itu

Sumber: sindonews.com

Ini video penangkapannya yang beredar luas di Media sosial: