Dewan Pers Menolak Pasal Yang Ancam Kebebasan Pers Di RKUHP


Kamis, 12 September 2019

Faktakini.net, Jakarta - Dewan Pers sepakat dengan AJI, IJTI, PWI, dan LBH Pers untuk menolak pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengancam kebebasan pers. Kebebasan pers dinilainya menjadi salah satu yang bisa dibanggakan di Indonesia.

"Dewan pers setuju dan mendukung keberatan dari asosiasi AJI, IJTI, PWI, LBH pers terkait dengan pasal-pasal subjektif dalam RKUHP," ujar anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

"Apa sih yang membanggakan kita sebagai bangsa hari ini. Menurut saya cuma pemilu demokratis dan kebebasan pers. Dalam konteks kebabasan pers saya kira kita ini levelnya bukan ASEAN tapi di dunia. Negara lain itu ingin membuat kebebasan pers seperti di Indonesia," lanjutnya.

Agus menilai DPR sebaiknya mengkaji lebih rinci terkait pasal-pasal karet yang potensi mengancam kebebasan pers. Jika tetap disahkan, maka justru ia mempertanyakan sikap nasionalis DPR.

"Dalam konteks itu saya mempertanyakan nasionalisme anggota DPR itu dimana. Sehingga menurut saya tindakan curi start DPR di menit akhir ingin mengesahkan RKUHP yang mengancam kebebasan pers itu sebagai tndakan yang menurut saya tidak nasionalistik. Dalam arti ingin menghapus apa yang jadi kebanggaan kita sebagai bangsa," ujarnya.

Lebih lanjut, Dewan Pers juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menaruh perhatian terhadap pasal yang mengancam kebebasan pers. Undang-undang kebebasan pers menurut Agus sama pentingnya dengan hal revisi UU KPK.

"Jadi menurut saya Pak Jokowi juga harus peduli betul dengan RKUHP sebagaiamna kemarin juga dituntut presiden Jokowi juga harus peduli ada revisi UU KPK. Saya kira ini satu gugus persoalan yanh sama ini sebenenrya," katanya.

"Saya kira pertanyaannya rezim sekarang itu mau dikenang sebagai rezim yang seperti apa dimata publik, dimata pers, apakah rezim yang pro demokrasi atau anti demokrasi. Nah ini kita pertanyakan kepada pemerintahan Jokowi," imbuhnya.

Foto: Audiensi organisasi wartawan dengan Dewan Pers

Sumber: detik.com